BERITA UTAMA

BPK RI Terima Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia dan LPS Tahun 2014 Unaudited

Jumat, 30 Januari 2015, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) menerima Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) dan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Unaudited Tahun 2014, di Kantor BPK RI, Jakarta.

Penyerahan LKTBI Tahun 2014 dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, kepada Anggota II BPK RI, Agus Joko Pramono, disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Slamet Kurniawan, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Para Direktur Bank Indonesia, serta pejabat di lingkungan BPK RI.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, Tahun 2014 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi upaya pengelolaan stabilitas ekonomoi makro, berbagai dinamika global maupun domestik telah mempengaruhi kinerja perekonomian Indonesia. Menghadapai tantangan tersebut BI telah menempuh berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mendorong penyeseuaian ke arah yang lebih sehat.

Awal Tahun 2015 stabilitas makro ekonomi tetap terjaga dan perekonomian Indonesia memiliki fundamental yang lebih kuat. Berbagai kebijakan yang ditempuh BI pada Tahun 2014 tentunya berdampak pada kondisi keuangan BI dan terefleksikan dalam laporan keuangan BI Tahun 2014 unaudited yang akan disampaikan kepada BPK RI.

Laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan kebijakan akuntansi khusus atas transaksi yang umumnya dilakukan Bank sentral. Laporan keuangan BI Tahun 2014 memiliki perbedaan dengan laporan keuangan BI tahun-tahun sebelumnya, laporan keuangan BI Tahun 2014 disusun dengan mengacu pada framework baru laporan keuangan BI yaitu kebijakan akuntansi keuangan BI.

Filosofi yang melatar belakangi penyesuaian framework laporan keuangan BI tersebut adalah adanya fakta empiris bahwa Surplus atau Defisit keuangan BI sangat tergantung pada besaran biaya interfensi dalam rangka mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, serta besaran selisih kurs sebagai dampak dari transaksi valuta asing.

Terkait tindak lanjut temuan BPK terhadap laporan keuangan BI Tahun 2013, dari 105 temuan dengan rekomendasi 183 butir, BI telah menindaklanjuti 108 butir rekomendasi (69%) dengan status telah ditindaklanjuti/selesai. 73 rekomendasi dalam proses tindak lanjut dan 2 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti. Hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti tentu akan menjadi prioritas dari BI untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.

Sementara itu, Anggota BPK RI mengatakan laporan keuangan tahunan BI merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara oleh BI sebagai Bank Sentral. Laporan ini tentunya memiliki posisi strategis dan akan mendapatkan perhatian publik baik nasional maupun internasional. Posisi strategis tersebut disadari betul oleh BI, hal ini tercermin dari komitmen BI untuk menjaga kualitas laporan keuangannya.

BPK RI berharap kualitas pertanggungjawaban yang tercermin dalam opini laporan keuangan atas BI dapat ditingkatkan kualitasnya serta tidak hanya menunjukan peningkatan keandalan Sistem Pengendalaian Intern, kebenaran perlakuan akuntansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan saja tetapi juga seiring dengan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi BI sebagai otoritas moneter.

Pada hari yang sama, BPK RI juga menerima Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Tahun 2014 Unaudited. Penyerahan Laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo, kepada Anggota BPK RI, Agus Joko Pramono.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan sebagai lembaga publik, LPS sangat menyadari tuntutan akuntabilitas dari setiap langkah yang dilaksanakan dalam mengelola LPS. Guna menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam UU LPS, LPS senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sehingga seluruh kegiatan LPS yang tercermin dalam laporan keuangan juga memiliki nilai akuntabilitas yang baik.

Bagikan konten ini: