BERITA UTAMA

BPK Sampaikan Hasil Pemeriksaan atas LK World Maritime University TA 2021 pada Pertemuan 40th Session of the WMU Board of Governors

JAKARTA, Humas BPK - Sebagai pemeriksa eksternal International Maritime Organization (IMO), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi undangan Board of Governors World Maritime University (WMU) untuk hadir dalam pertemuan 40th Session of Board of Governors, pada Jumat (6/5/2022) secara virtual.

WMU merupakan institusi akademi independen yang didirikan IMO pada tahun 1983 yang bertujuan menyediakan pelatihan terkait manajemen, pendidikan dan administrasi maritime terutama untuk negara berkembang.

Kehadiran BPK dalam pertemuan ini merupakan bentuk implementasi dari International Standardson Auditing (ISA) 260, dimana pemeriksa eksternal disyaratkan untuk mengomunikasikan isu-isu penting yang ditemukan dalam proses pemeriksaan kepada Those Charged with Governance (TCWG), dalam hal ini adalah Board of Governors WMU.

Delegasi BPK dipimpin oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono serta Selvia Vivi Devianti selaku Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, R. Yudi Ramdan Budiman selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Nanik Rahayu selaku Pengendali Teknis, Rika Susanti selaku Ketua Tim Pemeriksa dan Adinda Aan Fertina selaku Kepala Subbagian Kerja Sama Multilateral.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan WMU Tahun Anggaran 2021, dimana disebutkan bahwa adanya pandemi Covid-19 memberikan pengaruh tidak hanya pada pelaksanaan program dan aktivitas secara global tetapi juga berdampak pada aktivitas WMU.

Wakil Ketua BPK juga menjelaskan, bahwa walaupun banyak tantangan dalam pelaksanaan audit di masa pandemi, BPK telah mengembangkan dan menerapkan prosedur audit alternatif untuk menjaga agar audit yang dilaksanakan BPK tetap memenuhi standar dan berkualitas tinggi.

Selanjutnya, Wakil Ketua BPK menyampaikan bahwa laporan keuangan WMU Tahun Anggaran 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan International Public Sector Accounting Standardsserta Financial Regulation dan Rules yang dimiliki oleh WMU.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, BPK juga memeriksa sistem pengendalian internal WMU, terutama yang digunakan untuk mengelola manajemen keuangan dan menghasilkan laporan keuangan. Dari pemeriksaan ini, BPK memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan pada empat area utama, yaitu manajemen teknologi informasi, temuan audit sebelumnya, kebijakan dan penerapan manajemen SDM serta manajemen investasi.

Tercatat bahwa WMU memiliki penerapan tindak lanjut yang tinggi, dimana sejak tahun 2016 sebanyak 91% rekomendasi pemeriksaan telah selesai dilaksanakan. Untuk itu, dalam kesempatan ini, BPK mengharapkan perhatian BoardofGovernors WMU untuk senantiasa mendukung Manajemen WMU dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan. Hal ini penting untuk mengukur efektivitas pemeriksaan yang dilakukan, baik oleh BPK maupun pemeriksa eksternal sebelumnya.

Sementara itu, WMU Chancellor, Kitack Lim dan Dr. Cleopatra Doumbia-Henry selaku Presiden WMU serta jajaran Board of Governors WMU menyampaikan apresiasi tinggi atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Diharapkan rekomendasi yang diberikan dapat sepenuhnya dilaksanakan oleh WMU demi peningkatan kualitas sistem pengendalian internal WMU, serta perbaikan tata kelola dan praktik-praktik yang telah dijalankan selama ini.

Bagikan konten ini: