BERITA UTAMA

BPK Serahkan Laporan Reviu atas VNR SDGs Indonesia Tahun 2021 kepada Pemerintah

JAKARTA, Humas BPK - Penyerahan Laporan Reviu BPK kepada Pemerintah merupakan proses reviu atas Voluntary National Review on Sustainable Development Goals (VNR SDGs) oleh sebuah Supreme Audit Instution (SAI) suatu negara dalam sejarah proses "Follow-up and Review" implementasi SDGs. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan laporan VNR yang akurat (rigouros) dan berbasis bukti (evidence based). Reviu VNR ini juga menujukkan sinergi dan kolaboratif yang baik antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai Supreme Audit Institution (SAI) dan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kredibilitas VNR tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Reviu Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Voluntary National Review on Sustainable Development Goals (VNR SDGs) Indonesia Tahun 2021, yang digelar secara virtual, Rabu (23/06/2021).

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota III BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, , Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Suharso Monoarfa dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK serta kementerian/lembaga.

"Kita patut berbangga atas peran serta secara aktif bangsa dan negara Indonesia sebagai bagian penting inisiatif global pencapaian Agenda 2030 dan SDGs. Capaian Agenda 2030 dan SDGs akan mengantarkan kita semua pada peradaban dunia yang lebih sejahtera melalui: ekonomi, kehidupan sosial, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; serta terjaminnya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang baik.Tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut selaras dengan tujuan negara Republik Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ungkap Ketua BPK.

Ketua BPK menambahkan, bahwa dengan semangat meningkatkan kualitas dan kredibilitas VNR SDG Indonesia tahun 2021, maka BPK menetapkan tiga tujuan reviu atas VNR SDG. Pertama, reviu dilakukan untuk menilai apakah pemerintah telah menyusun VNR SDGs 2021 yang selaras dengan VNR SDGs 2017 dan 2019. Kedua, reviu juga melihat apakah penyusunan VNR mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut pemeriksaan BPK yang terkait dengan capaian SDGs Indonesia. Ketiga, reviu menilai kesesuaian due process dengan Handbook for the Preparation of VNR 2021 Edition.

Hasil reviu BPK terhadap (VNR) Tahun 2021 menunjukkan bahwa pemerintah telah menjaga kesinambungan dan keselarasan pengungkapan informasi dan analisis sesuai dengan VNR SDGs 2017 dan 2019 serta Handbook for the Preparation of VNR 2021 Edition. Namun demikian, pemerintah perlu memperhatikan 3 hal pokok, yaitu (1) keberlanjutan sumber daya serta relevansi data dan informasi, (2) hasil dan tindak lanjut pemeriksaan BPK serta (3) due process yang sesuai dengan Handbook for the Preparation of VNR 2021 Edition.

Dalam rangka meningkatkan kualitas VNR SDGs 2021, BPK merekomendasikan kepada pemerintah agar (1) memastikan pengungkapan keberlanjutan sumber daya serta relevansi data dan informasi, (2) mengungkapkan pentingnya keselarasan informasi dan analisis masing-masing capaian tujuan dan target dengan hasil dan tindak lanjut pemeriksaan BPK, dan (3) menjaga proses penyusunan VNR SDGs 2021 dengan tetap memperhatikan proses penyusunan, kerangka penyajian, dan pendokumentasiannya.

"Kita patut berbangga atas peran serta secara aktif bangsa dan negara Indonesia sebagai bagian penting inisiatif global pencapaian Agenda 2030 dan SDGs. Capaian Agenda 2030 dan SDGs akan mengantarkan kita semua pada peradaban dunia yang lebih sejahtera melalui: ekonomi, kehidupan sosial, dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; serta terjaminnya keadilan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut selaras dengan Tujuan Negara Republik Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Ketua BPK menegaskan seperti rekomendasi yang diberikan BPK, maka dalam Laporan Reviu mengenai pentingnya data dan informasi atas capaian tujuan dan target SDGs serta hasil dan tindak lanjut pemeriksaan BPK, BPK memandang perlu adanya sebuah sinergi dan kolaborasi Big Data dan Big Data Analytic untuk memastikan suatu integrasi dari sistem monitoring dan evaluasi implementasi SDGs kedepannya.

Ini dapat terwujud melalui dukungan Pemerintah dalam hal ini Bappenas sebagai Focal Point implementasi SDGs di Indonesia dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019; serta Arah, Kebijakan dan Strategi Transformasi Digital di semua Sektor Pembangunan dengan tetap menjaga keamanan dan privacy data dari kejahatan siber.

Dalam sambutan dalam kegiatan ini, Menteri PPN/ Ketua Bappenas menyebutkan VNR tahun 2021 mengusung tema "Sustainable and Resilient Recovery from the COVID-19 Pandemic for Achievement of the 2030 Agenda", dengan Sembilan (9) Tujuan dilaporkan secara komprehensif, yang didasarkan oleh indikator dalam Metadata Indikator SDGs Indonesia Edisi II. Sumber data ini bersumber dari BPS, Kementerian/Lembaga serta sumber lainnya, dengan memperhatikan rujukan dan hasil studi mengenai dampak pandemi.

"Analisis VNR 2021 berfokus pada dampak pandemi COVID-19 dari pencapaian kesembilan tujuan yang menjadi fokus analisis sebagaimana dituangkan pada kerangka berpikir yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, yaitu Kebijakan Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui (1) Reformasi Sistem Kesehatan Nasional; (2) Reformasi Sistem Perlindungan Sosial; (3) Pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi menuju Ekonomi Hijau; serta (4) Sistem Ketahanan Bencana," papar Menteri BPN/ Ketua Bappenas.

"Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Ketua BPK dan jajarannya dengan masukan yang sangat berharga bagi peningkatan kualitas laporan VNR 2021 maupun dalam mengembangkan kebijakan perencanaan pembangunan nasional ke depan," lanjutnya.

"Proses pembahasan dalam reviu tersebut kiranya juga meningkatkan kesepahaman bersama terhadap kerangka perencanaan pembangunan yang mengintegrasikan SDGs dalam perencanaan jangka menengah RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan dalam perencanaan tahunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah). Pada gilirannya, kesepahaman tersebut akan memperkuat kolaborasi yang konstruktif antara BPK dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam mendukung Decade of Action Agenda SDGs 2030," tutupnya.

Bagikan konten ini: