BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 di Lingkungan AKN V

JAKARTA, Humas BPK – Berdasarkan hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar saat menyampaikan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2019 pada kementerian/ lembaga di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Senin (27/7/2020).

Lebih lanjut Anggota V BPK mengatakan bahwa agar transparansi dan akuntabilitas dapat lebih ditingkatkan, maka ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian antara lain dari sisi akun pendapatan BPK masih menemukan adanya pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih belum tertib, antara lain PNBP non Badan Layanan Umum (BLU) yang digunakan langsung tanpa melalui mekanisme APBN dan PNBP yang belum atau terlambat disetor ke kas negara. Dari sisi belanja BPK masih menemukan penganggaran yang tidak sesuai dengan subtansi kegiatan, kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada kegiatan belanja modal, keterlambatan pelaksanaan pekerjaanyang belum dikenakan denda keterlambatan dan penyaluran Program Indonesia Pintar yang belum seluruhnya diterima oleh yang berhak.

“Selain itu BPK juga masih menemukan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dan penatausahaan aset lancar maupun aset tetap yang perlu mendapat perhatian kementerian/lembaga antara lain penatausahaan kas oleh bendahara pengeluaran belum tertib, penatausahaan piutang yang belum tertib sehingga penyajian piutang dan persediaan kurang akuntabel. Permasalahan lainnya terkait aset adalah pengelolaan dan pengamanan aset tetap yang kurang memadai sehingga masih terdapat aset tetap Barang Milik Negara (BMN) yang dikuasai oleh pihak lain yang tidak berhak dan terdapat aset tetap yang tidak diketemukan pada saat inventarisasi dan penilaian kembali BMN”, ungkap Anggota V BPK.

“Capaian opini WTP bukan merupakan akhir dari tujuan pengelolaan keuangan negara, kami sangat berharap capaian opini WTP juga disertai dalam peningkatan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan serta meningkatkan kualitas berbagai pelayanan publik yang menjadi tugas pokok masing-masing kementerian/ lembaga”, ujar Anggota V BPK.

Selain Anggota V BPK hadir dalam kegiatan ini Menteri Agama Fachrul Razi, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhanul Khaq, para Sekretaris Utama, para pejabat struktural dan fungsional dilingkungan AKN V.

Bagikan konten ini: