BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP atas LK Kementerian BUMN Tahun 2019

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun 2019. LHP tersebut diserahkan oleh Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Daniel Lumban Tobing kepada Menteri BUMN, Erick Thohir di Kantor Pusat BPK, di Jakarta, pada Rabu (29/7).

Pada penyerahan tersebut, Anggota VII BPK mengatakan Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Atas perolehan opini WTP tersebut, Anggota VII BPK mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian BUMN. Anggota VII BPK berharap Kementerian BUMN terus berkontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia.

"Pada hari ini kita menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian", ujarnya. Selain Anggota BPK dan Menteri BUMN, turut hadir pada penyerahan tersebut Auditor Utama Keuangan Negara VII, Heru Kresna Reza dan pejabat di lingkungan Kementerian BUMN.

LHP merupakan hasil pemeriksaan BPK berdasarkan pelaksanaan mandat tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. LHP BPK meliputi LHP atas laporan keuangan, LHP kinerja, dan LHP dengan tujuan tertentu termasuk dalam hal ini LHP investigatif.

Adapun tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Bagikan konten ini: