BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP DTT Kepada Kementerian KUKM

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Pius Lustrilanang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) atas Belanja Subsidi Bunga, LHP DTT atas Belanja Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, dan LHP DTT atas Penyaluran Dana Bergulir dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 kepada Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Kamis (22/04).

Dalam sambutannya, Anggota II BPK mengatakan dalam hal ini Kementerian KUKM memperoleh penugasan khusus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yaitu melalui kegiatan dan anggaran diantaranya adalah Belanja Subsidi Bunga 19,49 Triliun, Belanja Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro 28,82 Triliun dan Penyaluran Dana Bergulir 1,29 Triliun.

Dalam rangka memastikan bahwa pemerintah telah melaksanakan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara sebagai rangka penanganan pandemi Covid - 19 secara akuntabel dan transparan, maka berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ungkapnya.

"Secara khusus pada Kementerian KUKM, BPK telah melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu belanja subsidi bunga, belanja bantuan bagi pelaku usaha mikro, dan penyaluran dana bergulir dalam rangka PEN tahun 2020. Pemeriksaan BPK tersebut dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara yang bertujuan untuk menilai transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara".

Pada kesempatan tersebut, Anggota II BPK memaparkan permasalahan yang menjadi temuan BPK dan harus ditindaklanjuti oleh Menteri KUKM dan jajarannya. Selain itu, Anggota II BPK juga menyampaikan hal terkait tentang perkembangan pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kementerian KUKM Tahun 2020 yang sedang dilaksanakan.

Turut hadir secara fisik terbatas diantaranya, Auditor Utama Keuangan Negara II (Tortama KN II), Laode Nusriadi beserta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan AKN II serta pejabat di lingkungan Kementerian KUKM.

Bagikan konten ini: