BERITA UTAMA

BPK Terus Meningkatkan Pembangunan Zona Integritas

JAKARTA, Humas BPK - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan bagian yang sangat penting dan strategis bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tone at the top dari Pimpinan BPK sangat penting untuk ditegaskan dalam Pembangunan zona integritas, yang bertujuan untuk mengembangkan budaya anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono secara daring dalam pengarahannya dan membuka secara resmi kegiatan Executive Meeting Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan pada Selasa (02/03/2021).

Wakil Ketua BPK menjelaskan, rancangan pembangunan zona integritas dimulai dari deklarasi pernyataan dari pimpinan instansi yang menyatakan telah siap melaksanakan zona integritas. Pencanangan dilakukan oleh instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh pegawainya telah menandatangani dokumen Pakta Integritas. Penandatanganan dilaksanakan secara masal dan serentak baik oleh Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil.

BPK telah melakukan hal tersebut sejak bulan September Tahun 2013. Dari 46 satuan kerja zona integritas yang ada di BPK baru 18 satuan kerja mendapatkan predikat WBK dan 2 satuan kerja yang mendapatkan predikat WBBM.

"Selama 7 tahun penerapan pembangunan Zona Integritas di BPK baru 39,13% satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBK dan 4,3% satuan kerja yang telah mendapatkan predikat WBBM. Jumlah satuan kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat tersebut juga masih sangat rendah setiap tahunnya, hal ini tentunya harus dapat mendapatkan perhatian yang lebih," ungkap Wakil Ketua BPK.

"Kedepannya satuan kerja yang telah 2 tahun meraih predikat WBK agar dapat mengajukan diri untuk meraih predikat WBBM, dan bagi satuan kerja yang belum agar mengajukan diri untuk mendapatkan predikat WBK. Hal-hal yang terkait dengan strategi yang efektif dan efisien dalam upaya pembangunan zona integritas, baik terkait lingkungan internal maupun eksternal BPK agar dilakukan secara terkoordinasi dan masif yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada," imbuhnya.

Hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam penilaian pembangunan zona integritas di BPK adalah penyusunan standar layanan di BPK, kebijakan komunikasi publik, penyusunan standar kompetensi teknis pelaksana BPK, harmonisasi sasaran kinerja individu dan organisasi, kebijakan dan pengembangan budaya kerja satuan kerja.

Pada akhir pengarahannya, Wakil Ketua BPK mengatakan, para Pimpinan BPK sangat mendukung pembangunan zona integritas di BPK, untuk itu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pegawai pelaksana BPK yaitu para Pimpinan Pejabat BPK agar terus menjaga komitmennya untuk membangun zona integritas yang dilaksanakan selaras dengan nilai-nilai BPK, dan para pegawai di lingkungan Inspektorat Utama harus terus mengawal pembangunan zona integritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bahtiar Arif, Inspektur Utama I Nyoman Wara, Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara B. Dwita Pradana, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Blucer W. Rajagukguk, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Ida Sundari, Auditor Utama Keuangan Negara III Bambang Pamungkas, Auditor Utama Keuangan Negara IV Syamsudin, Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK.

Bagikan konten ini: