BANNER SLIDE

BPK : WTP Bukan Menjamin Bebas Korupsi

Penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota/Kabupaten yang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada jaminan pemerintah Kota/Kabupaten tersebut tidak ada korupsi, karena opini WTP yang diberikan hanya menilai tata kelola keuangannya yang dilakukan oleh Kota/Kabupaten adalah baik bukan berarti benar, karena kalau benar semuanya harus diaudit, dan ini baru hanya sampling, dari 100 akun, baru 10 atau 20 akun yang diteliti (audit) sementara lainnya tidak.

Hal ini dikatakan olah Ketua BPK, Hadi Poernomo, Selasa (21/5) di vip room Bandara Polonia Medan, Ketua BPK Pusat ini datang ke Kota Medan dalam rangka kunjungan kerjanya di Sumatera Utara, di Bandara Polonia Ketua BPK diterima oleh pejabat yang melaksanakan tugas Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S, MSi, Ketua BPK Perwakilan Sumut Muktmi, SH, Kepala Inspektoran Provinsi Sumatera Utara Ir Diaili Azwar, Kepala Inspektorat Kota Medan Drs Farid Wajedi, serta para pejabat BPK Perwakilan Sumatera Utara lainnya.

Dikatakannya, pengauditan tata kelola keuangan Pemerintan Kota/Kabupaten yang dilakukan secara sampling dan tidak dilakukan secara keseluruhannya, mengingat waktunya tidak ada. Sementara untuk Pemerintah Kota Medan penilaian tata kelola keuangannya pada 2011 oleh BPK diberikan opini penilaian WTP, sedangkan untuk 2012 belum tahu masih dalam proses.

“WTP tidak menjamin tidak ada korupsi bisa terjadi, karena WTP hanya tata kelola keuangannya baik, baik bukan berarti benar, karena kalau benar semuanya harus di audit, dan Kota Medan pada 2011 diberikan penilaian opini WTP, untuk 2012 masih dalam proses,” ujar Hadi Poernomo.

Menurutnya, untuk meningkatkan mutu kualitas audit BPK maka samplingnya harus kita naikkan kalau bisa populasi semuanya kita audit supaya nantinya BPK bisa akan mendeteksi hal kecurangan, tetapi dengan adanya kerja sama yakni dengan adanya link and match antara Kota/Kabupaten dengan BPK, sehingga data-data yang diperlukan dapat langsung diterima BPK, sehingga para pemeriksa BPK akan bisa memeriksa laporan keuangan di meja pemeriksa atau kita kenal dengan desk-audit.

Pelita

Bagikan konten ini: