BERITA UTAMA

Entry Meeting Pemeriksaan, BPK Minta Kementerian Bantu Pemerolehan Data

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pertanian. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2022, Jakarta, Senin (1/8).

Pemeriksaan ini diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, meminta Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk membantu kelancaran pemerolehan data yang dibutuhkan.

"Kami harap Menteri PUPR dan Menteri Pertanian beserta semua jajaran dapat membantu kelancaran pemerolehan data dan informasi yang dibutuhkan,” ujar Anggota IV BPK pada kegiatan entry meeting yang dilaksanakan di auditorium BPK.

"Sehingga pemeriksaan ini menghasilkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang berkualitas dan bermanfaat,” tambahnya.

Anggota IV BPK menerangkan, pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai kehematan, efisiensi, dan efektivitas program atau kegiatan pemerintah. Sedangkan PDTT bertujuan untuk menilai kepatuhan program atau kegiatan pemerintah terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"PDTT yang kami lakukan merupakan wujud perhatian kami pada Menteri PUPR dan Menteri Pertanian. Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang menjadi temuan berdampak terhadap turunnya opini laporan keuangan tahun 2022,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan entry meeting ini antara lain Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) IV, Syamsudin, tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV, serta jajaran Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.

Adapun pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kementerian PUPR meliputi pemeriksaan kinerja pengelolaan sumber daya air terpadu, PDTT aset konsesi jasa jalan tol, serta PDTT pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan pada Kementerian Pertanian yang akan dilaksanakan adalah dua pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan tersebut yaitu pemeriksaan kinerja pendahuluan modernisasi irigasi dalam mendukung program ketahanan pangan dan mengantisipasi perubahan iklim, serta PDTT pendahuluan belanja bantuan pemerintah untuk diserahkan kepada pemerintah daerah/masyarakat.

Bagikan konten ini: