BERITA UTAMA

Gelar Entry Meeting di Kemenpora, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan LK

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan keuangan terhadap Laporan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2019.

Pemeriksaan atas LK Kemenpora tersebut mencakup pemeriksaan terhadap kesesuaian penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan yang memadai, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sebelum memulai pemeriksaan, Anggota III/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK Achsanul Qosasi menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenpora, pada Kamis (30/1) di Graha Pemuda Senayan Jakarta Pusat.

Entry Meeting ini dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali beserta para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenpora.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota BPK mengatakan terdapat empat hal yang akan diperiksa oleh tim pemeriksa BPK, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan.

“Empat kriteria ini yang akan diperiksa oleh tim, apakah sudah direncanakan kemudian yang direncanakan dilaksanakan, kalau dilaksanakan apakah dipertanggungjawabkan pelaksanaannya, dan kemudian dilaporkan,” ungkap Anggota BPK yang pada kesempatan itu didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) III BPK Bambang Pamungkas dan tim pemeriksa dari lingkungan Auditorat Keuangan Negara III BPK.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyampaikan apresiasinya terhadap kedatangan Anggota BPK beserta Tim Pemeriksa. Menpora mengatakan jajarannya senantiasa berupaya dalam memperbaiki tata kelola keuangan Kemenpora.

Menpora menyatakan akan terbuka dan memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh BPK dalam rangka menjadikan pengelolaan keuangan di Kemenpora lebih akuntabel dan transparan.

Bagikan konten ini: