BERITA UTAMA

Kejaksaan Agung dan Polri Berhasil Pertahankan Opini WTP dari BPK

JAKARTA, Humas BPK - Dengan disaksikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan Agung Tahun 2019 kepada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (22/7/2020).

Hadir dalam penyerahan LHP ini Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Auditor Utama Keuangan Negara I Novy G.A. Pelenkahu, para Jaksa Agung Muda, para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung dan tim pemeriksa BPK.

Dalam sambutannya Hendra Susanto menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Agung Tahun 2019, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian Laporan Keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kejaksaan Agung Tahun 2019, Kejaksaan Agung telah menyajikan laporan keuangannya secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Kejaksaan RI tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Maka bertepatan dengan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 60 yang merupakan hari istimewa bagi insan Adhyaksa, BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)", ungkap Hendra Susanto.

"Perlu kami sampaikan dalam kesempatan ini bahwa dengan opini tersebut tidak berarti Laporan Keuangan Kejaksaan RI bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan kelemahan dalam SPI maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki", tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua BPK menyampaikan pentingnya peran Kejaksaan sesuai dengan istilah yang digunakan dalam penegakan hukum yaitu "Actus Non Facit Reum Nisi Mens Sit Rea" yang artinya suatu perbuatan tidak dapat membuat seseorang itu dihukum kecuali ada niat jahat di dalamnya. Dalam pengertian ini ada dua hal yang ditekankan yaitu adanya actus reus atau perbuatan melawan hukum dan mes rea atau niat jahat yang ada di dalamnya.

"Dalam rangka kesempurnaan tugas Kejaksaan Agung sebagai instrumen penegakan hukum di Indonesia mari kita bersinergi, dimana peran BPK mendukung Kejaksaan di dalam membangun dan mengidentifikasi, actus reus-nya atau perbuatan melawan hukumnya agar Kejaksan dapat dengan tepat mengidentifikasi niat jahat di dalamnya. Apabila hal tersebut dapat dilakukan maka diharapkan Kejaksaan dapat membuat referensi bagi pengadil untuk membuat keputusan yang bijaksana", jelas Ketua BPK.

Setelah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kejaksaan Agung Tahun 2019. pada hari yang sama, Hendra Susanto menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2019, kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta.

Dalam sambutannnya, Hendra Susanto menyatakan Sebagaimana yang kita ketahui bersama, dalam 6 (enam) tahun terakhir ini Polri telah berhasil memperoleh opini WTP. Dalam pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Polri Tahun 2019, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian Laporan Keuangan. Berdasarkan hal tersebut, Laporan Keuangan Polri Tahun 2019 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, pada posisi Laporan keuangan Polri tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan demikian, opini atas Laporan Keuangan Polri Tahun 2019 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami percaya bahwa pada dasarnya Kapolri dan jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Karena akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara, tetapi merupakan suatu budaya yang harus kita bangun bersama. Agar negara ini dapat menjadi lebih baik, maka akuntabilitas adalah untuk kita semua, "Accountability for All". Untuk mewujudkan hal tersebut maka dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari kita semua", tegasnya.

Hadir dalam kesempatan ini Waka Polri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri, Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Polri, Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel, Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto, Kalemdiklat Polri, Komjen. Pol. Arief Sulistyanto, para Perwira Tinggi dan Pejabat Utama di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Auditor Utama Keuangan Negara I Novy G.A. Pelenkahu dan tim pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: