BERITA UTAMA

Kemenkumham Kembali Memperoleh Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2018

Bertempat di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2018, Selasa (18/6). LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya Anggota I BPK menyampaikan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumhan sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga pada tahun 2018 BPK melihat Kemenkumham berusaha keras melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan opininya.

Dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2018, BPK tidak menemukan masalah yang signifikan yang berdampak pada kewajaran dalam penyajian laporan keuangan. “Kemenkumham telah menyajikan secara wajar dalam laporan keuangannya, dalam semua yang material pada posisi keuangan pada tanggal 31 Desember 2018. Dengan demikian Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2018 kembali memperoleh opini WTP”, ungkap Anggota I BPK.

Opini atas laporan keuangan bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan hasil dari komitmen pimpinan-pimpinan tinggi di lingkungan Kemenkumham, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara.

“Pada dasarnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berikut seluruh jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Karena akuntabillitas bukan saja kewajiban para pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus kita bangun bersama, agar negara ini dapat menjadi lebih baik”, pungkas Anggota I BPK.

Selain Anggota I BPK dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, hadir dalam acara ini, Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kreshna Reza, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri di lingkungan Kemenkumham dan para pemeriksa BPK. Acara penyerahan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia melalui media video conference.

Bagikan konten ini: