BERITA UTAMA

Ketua BPK Jelaskan Tugas dan Fungsi BPK di Sespimti Polri

BANDUNG, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, memberikan ceramah dengan mengangkat tema "Akuntabilitas Pengelolaan dan Pemeriksaan Keuangan Negara", kepada para peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada Jumat (24/06), di Bandung, Jawa Barat.

Ketua BPK menjelaskan bahwa BPK berkedudukan di Ibukota Negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. Karena BPK dan Polri sama-sama memiliki perwakilan di seluruh Indonesia, maka diharapkan dapat terjalin kerja sama dan koordinasi yang solid dan dinamis di masa mendatang.

"Sinergi dua lembaga ini akan memberikan banyak manfaat dalam mengawal transparansi dalam pengelolaan keuangan negara," ungkap Ketua BPK.

Selain itu, Ketua BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang dilakukan terhadap Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

"Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan, sedangkan pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, atau efektivitas, sedangkan PDTT bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua BPK memaparkan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugasnya, BPK memiliki tiga nilai dasar yang menjadi landasan, yakni integritas, independensi, dan profesionalisme. Ketiga nilai ini menjadi dasar kode etik yang harus dipatuhi oleh setiap anggota BPK dan para pemeriksa untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas BPK. Untuk menegakkan kode etik ini, dibentuk Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) yang keanggotaannya terdiri dari Anggota BPK serta unsur dari profesi dan akademisi.

Lebih lanjut, Ketua BPK menjelaskan bahwa BPK terdiri dari sembilan orang, yakni satu orang Ketua merangkap Anggota, satu orang Wakil Ketua merangkap Anggota dan tujuh orang anggota. Sesuai bidang tugasnya, setiap Anggota BPK bertanggung jawab atas pemeriksaan keuangan negara yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.

"Untuk pemeriksaan di lingkungan Polri dilaksanakan oleh unit kerja Auditorat Utama Keuangan Negara I yang berada di bawah tanggung jawab Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I," paparnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Rycko Amelza Dahniel, Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Polri, Herry Rudolf Nahak, Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Kasespimti) Lemdiklat Polri, Indro Wiyono, para Perwira Tinggi dan para Pejabat Utama di lingkungan Polri.

Bagikan konten ini: