BERITA UTAMA

Ketua BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemda, BUMD, dan BLUD kepada DPD

JAKARTA, Humas BPK - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja yang secara umum mengungkapkan masih terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diperbaiki dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan program/kegiatan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dalam sambutannya pada penyerahan IHPS II Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pada Selasa (12/5/2020).

Pada kegiatan yang dilaksanakan melalui video conference tersebut, Ketua BPK mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kinerja yang dimuat pada IHPS II Tahun 2019 di antaranya hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah, BUMD dan BLUD yang signifikan antara lain pemeriksaan atas pengelolaan dana keistimewaan dan dana otonomi khusus, pengamanan produksi pangan, serta pengelolaan angkutan umum," ungkap Ketua BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti beserta seluruh Anggota DPD tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Ketua BPK menyampaikan bahwa BPK menyimpulkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan dana keistimewaan TA 2018 dan semester I 2019 yang dilaksanakan pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kurang efektif. Selain itu, BPK juga menyimpulkan bahwa masih ada permasalahan yang apabila tidak segera diatasi Pemprov Papua dapat mempengaruhi efektivitas penggunaan dana otonomi khusus dalam mendukung upaya pencapaian tujuan pelaksanaan otonomi khusus sesuai UU Otonomi Khusus.

IHPS II Tahun 2019 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik yang dilakukan pada semester II Tahun 2019. Pemeriksaan kinerja tematik tersebut yaitu pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013, serta pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar.

Dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Ketua BPK menyerahkan IHPS II Tahun 2019 kepada Ketua DPD secara simbolis, setelah sebelumnya diserahkan kepada DPR pada Selasa (5/5/2020). Selain Ketua BPK, hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota III/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Anggota IV/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun, Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, dan Anggota VII/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BPK.

Kepada seluruh Pimpinan DPD serta para Anggota DPD yang hadir, Ketua BPK mengatakan bahwa tujuan diserahkannya hasil pemeriksaan BPK kepada DPD yaitu agar DPD mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan negara, khususnya pengelolaan keuangan daerah. Apalagi sebagian besar hasil pemeriksaan adalah tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, Ketua BPK berharap informasi yang disampaikan dalam IHPS dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II 2019 dapat mendukung tugas dan wewenang DPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bagikan konten ini: