BERITA UTAMA

Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2018 Memperoleh Opini WTP

Laporan Keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2018 telah menyajikan secara wajar atas semua hal yang material. Selain itu, pada posisi keuangan tanggal 31 Desember 2018 dan realisasi anggaran operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Dengan demikian opini atas LK Kementerian Luar Negeri TA 2018 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian disampaikan Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2018 kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa (25/6).

Lebih lanjut Anggota I BPK mengatakan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan komitmen dari pimpinan utama entitas. Komitmen tersebut adalah komitmen untuk menerapkan transparansi, yang ukurannya adalah keterbukaan kepada pemeriksa eksternal dalam proses pemeriksaan. Selain itu, komitmen yang lainnya adalah ketersediaan dan dukungan dalam memberikan akses atas seluruh dokumen keuangan negara. “Transparansi adalah syarat awal dalam mewujudkan akuntabilitas. Tidak ada akuntabilitas tanpa transparansi, dan tidak mungkin terwujud pemerintahan yang baik tanpa akuntabilitas”, tegas Anggota I BPK.

Selain itu, Anggota I BPK menyebutkan bahwa laporan keuangan bukan bukan hanya sekedar berkas administrasi atau dokumen pelengkap, melainkan suatu gambaran komprehensif tentang keseluruhan pengelolaan keuangan negara yang di dalamnya juga merefleksikan kapasitas dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara tersebut. Oleh karena itu kriteria yang dilihat dalam proses pemeriksaan adalah pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Kedua, kecukupan pengungkapan atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Ketiga, efektifitas sistem pengedalian intern, dan yang keempat adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain Anggota I BPK dan Menteri Luar Negeri, hadir dalam acara ini Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir, Auditor Utama Keuangan Negara I, Heru Kreshna Reza, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan para pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: