BERITA UTAMA

Laporan Keuangan Kemhan Tahun 2021 Kembali Raih Opini WTP

JAKARTA, Humas BPK - Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2021 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, pada posisi keuangan Kemhan tanggal 31 Desember 2021. Selain itu, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan demikian, opini atas Laporan Keuangan Kemhan Tahun 2021 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Kemhan Tahun 2021 kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (28/06).

Anggota I BPK menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak dirancang untuk menilai efisiensi penggunaan sumber daya dan juga tidak ditujukan untuk menilai keberhasilan pencapaian target/tujuan entitas atau program. Pemeriksaan laporan keuangan juga tidak secara khusus ditujukan untuk mengungkapkan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan.

"Namun demikian, apabila ditemukan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakpatutan, baik yang berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan maupun yang tidak berpengaruh, maka BPK wajib untuk mengungkapkannya dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan," ujar Anggota I BPK.

"Pencapaian opini WTP ini adalah prestasi yang pantas untuk dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi, karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemhan dan TNI dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," tandasnya.

Anggota I BPK mengingatkan bahwa dengan meraih opini WTP, tidak berarti Laporan Keuangan Kemhan Tahun 2021 bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan beberapa kelemahan signifikan dalam Sistem Pengendalian Internal (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki.

Pada kesempatan ini, selain menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Kemhan Tahun 2021, Anggota I BPK juga akan menyerahkan 3 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan PDTT yaitu: 1) LHP Pemeriksaan Kinerja Perencanaan Pemenuhan Alutsista pada Kementerian Pertahanan dan TNI serta Instansi Terkait Lainnya; 2) LHP Pemeriksaan Kinerja Pemberdayaan Industri Pertahanan Tahun 2017 sampai dengan Semester I 2021 pada Kementerian Pertahanan dan TNI serta Instansi Terkait Lainnya; 3) LHP Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa yang Dilaksanakan dan/atau Diterima Tahun 2020 sampai dengan semester I Tahun 2021 pada Unit Organisasi Kementerian Pertahanan.

Hadir turut menyaksikan penyerahan LHP ini Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy Gregory A. Pelenkahu, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemhan, dan para pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: