BERITA UTAMA

Maksimalkan Komunikasi dengan Stakeholder, BPK Tingkatkan Pemanfaatan Media Digital

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Harmonisasi Website, e-PPID Perwakilan, Warta Pemeriksa Digital dan Portal Kerja Sama Internasional (KSI), pada Senin (5/10/2020).

Dibuka oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti setidaknya 150 peserta yang terdiri dari para Kepala Perwakilan, pejabat struktural di BPK Perwakilan, serta pegawai atau pelaksana pada Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas) BPK Perwakilan.

Dalam sambutannya Wakil Ketua BPK mengatakan, perkembangan zaman mengharuskan BPK adaptif terhadap model komunikasi dan model informasi yang seharusnya direncanakan dan terbentuk. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi suatu wadah atau proses untuk menuju transparansi yang lebih baik dalam menyampaikan tujuan-tujuan BPK.

"BPK mempunyai berbagai macam stakeholder, dari yang sifatnya spesifik sampai yang sifatnya general, untuk itu perlu ditangani secara khusus terhadap masing-masing stakeholder," ungkapnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota V BPK/Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar dan Anggota VI BPK/Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara VI, Harry Azhar Azis tersebut.

Dalam rencana strategisnya, Wakil Ketua mengatakan, BPK mencanangkan akan meningkatkan pemanfaatan hasil pemeriksaan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara melalui strategi komunikasi yang efektif.

Untuk mendapatkan komunikasi yang efektif tersebut, BPK menggunakan perangkat digital, sehingga informasi yang diperoleh relevan dan dapat disampaikan pada saat yang tepat. "BPK mengikuti pola perkembangan zaman yang ada saat ini, yaitu dengan menggunakan perangkat digital yang semakin luas penggunaannya dan semakin mudah penggunaannya serta semakin real time. Oleh karena itu, perangkat digital sangat diperlukan," jelas Wakil Ketua BPK.

Sementara itu, Anggota V BPK dalam arahannya mengatakan, melalui e-PPID BPK (layanan informasi dan pengaduan berbasis online) diharapkan BPK Perwakilan dapat berkomitmen untuk selalu memperbaharui informasi dan lebih cepat dalam menangani pelayanan publik, terutama dalam melayani permintaan informasi.

Tidak hanya e-PPID, bahrullah Akbar juga meminta agar Warta Pemeriksa Digital dapat menjadi topik, arah dan perkembangan tentang aktualitas dan faktualitas atas hasil-hasil pemeriksaan BPK yang telah diserahkan kepada lembaga perwakilan. Menurutnya, semakin BPK terbuka dan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dilakukan, maka BPK dapat dilihat oleh publik sebagai contoh dalam melakukan perubahan.

"Dengan membangun sistem elektronik yang paripurna yang termasuk di dalamnya e-PPID dan Warta Pemeriksa Digital ini, tentunya BPK sudah memberikan contoh kepada auditee bahwa BPK terus berkembang dan berinovasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota VI BPK dalam arahannya juga mengatakan bahwa di era keterbukaan dan transparansi informasi ini, BPK tidak hanya dituntut untuk membuat tampilan media komunikasi menjadi semakin baik, namun harus diikuti dengan informasi yang baik pula.

Oleh karena itu, Harry Azhar mendorong agar pelaksana di BPK khususnya BPK Perwakilan untuk senantiasa inovatif, kreatif, dan selalu meningkatkan kualitas layanan publik. "Komunikasi antara BPK dengan para stakeholder, baik dalam meminta informasi maupun dalam memberikan pengaduan, harus dibuat semakin menarik. Dan jika memungkinkan dapat dilakukan secara interaktif," ujar Anggota VI BPK.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Kepala Biro Humas dan KSI Selvia Vivi Devianti, serta Kepala Biro TI Jariyatna, tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama dalam rangka penguatan komunikasi internal dan untuk memberikan manfaat kepada para pemangku kepentingan baik kepada lembaga perwakilan maupun memberikan informasi kepada publik.

Untuk diketahui, saat ini BPK telah memiliki berbagai saluran informasi, yaitu Website BPK Pusat dan Perwakilan, Pusat Informasi dan Komunikasi, e-PPID, surat elektronik (e-mail)/fax/PO BOX, Media Sosial BPK (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube) dan Aplikasi SIPADU. BPK melakukan harmonisasi dengan tujuan agar tampilan pada media komunikasi yang dimiliki BPK menjadi lebih menarik, sederhana, informatif, dan komunikatif.

Bagikan konten ini: