BERITA UTAMA

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melalui CCTV Keuangan Negara

Sesuai dengan amanat UUD 1945, pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tetapi pelaksanaan mandat tersebut mengalami berbagai kendala dengan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Hadi Poernomo, pada acara Dialog Terbuka dengan Tema Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Melalui CCTV Keuangan Negara, yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2014, di Aula Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dalam melaksanakan amanat tersebut, BPK RI mengembangkan inisiatif strategis melalui Sinergi Sistem Informasi (SSI). SSI merupakan sistem yang mengintegrasikan hasil (output) dari sistem teknologi informasi pengelola keuangan negara ke dalam pusat data BPK RI.

Perolehan hasil sistem informasi tersebut dilakukan oleh BPK RI melaui interface sehingga tidak mengganggu operasional sistem teknologi informasi yang sedang berjalan di pengelola keuangan negara. “Perolehan data output tersebut dilakukan secara online dan real time untuk dikelola dalam pusat data BPK RI yang berfungsi sebagai Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengawasi dan memeriksa keuangan negara secara elektornik (e-audit)”, jelas Ketua BPK RI dihadapan Rektor Universitas Nusa Cendana, Fredrik Lukas Benu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Bernardus Dwita Pradana, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Bahtiar Arif.

Selanjutnya, dihadapan para Dekan, Dosen, dan mahasiswa, Ketua BPK RI mengatakan dengan data yang diperoleh tersebut, BPK RI dapat melakukan link and match data yang relevan. Analisis link and match tersebut dilakukan melalui smart engine yang dikembangkan dalam bentuk formulasi perbandingan data secara otomatis. Apabila ditemukan data yang tidak cocok, BPK RI melakukan korespondensi dengan pengelola keuangan negara.

Dengan adanya SSI dan pusat data tersebut pemeriksaan dapat dilakukan lebih efisien dan efektif karena waktu lebih cepat, data yang diperiksa lebih banyak, sasaran pemeriksaan lebih tepat, serta transparansi dan akuntabilitas keuangan negara lebih meningkat. Selain itu, dengan adanya SSI dan pusat data tersebut seluruh pengelola keuangan negara akan melakukan pengelolaan keuangan negara secara tertib, transparan dan akuntabel karena “dipaksa patuh” secara sistem, sehingga korupsi dapat dicegah secara sistemik.

Sementara itu, Rektor Universitas Nusa Cendana dalam sambutannya mengatakan agar mahasiswa ikut mengawasi pengelolaan keuangan negara. Mahasiswa diharapkan memiliki integritas dan intelektual untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah tentang berbagai hal, antara lain mengenai sistem pemeriksaan keuangan negara.

Melaui dialog terbuka ini, BPK RI mengharapkan memperoleh pandangan dan masukan dari para akademisi dan mahasiswa terkait pengelolaan keuangan negara.

Bagikan konten ini: