SIARAN PERS

Pelantikan Ketua Wilayah Organisasi Profesi Pemeriksa Keuangan Negara IPKN

» Unduh Siaran Pers

Jakarta, Selasa (9 Juni 2020) - Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara yang telah diresmikan pada 20 Februari 2020 oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik, menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat, dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional.

Dalam rangka mencapai tujuan IPKN, maka dibentuklah struktur organisasi IPKN yang terdiri atas Dewan Pembina, Dewan Pengurus Nasional, Dewan Pengarah, Dewan Pakar, Pengurus wilayah, dan Alat Kelengkapan Kepengurusan. Untuk pelaksanaan kegiatan dan fungsi organisasi IPKN di daerah-daerah, perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Para Ketua IPKN Wilayah di Wilayah Barat, Tengah, dan Timur. Hal tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pelantikan para ketua IPKN Wilayah Barat, Tengah, dan Timur periode 2020-2023, pada hari ini (9/6) di Auditorium Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut Ketua BPK berharap agar para Ketua IPKN Wilayah dapat memimpin dengan baik sehingga keberadaan organisasi profesi ini semakin mendukung peningkatan kinerja pemeriksa keuangan negara. "Selain itu juga menyebarluaskan gagasan accountability for all yang jika diterapkan, saya yakin pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang bersih dan akuntabel dapat tercapai," jelasnya.

IPKN Wilayah akan menjadi alat kelengkapan IPKN yang melaksanakan kegiatan di daerah dalam rangka pengembangan profesi anggota di daerah, IPKN Wilayah juga menyinergikan kerjasama pemeriksa dan pengawas di daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Nasional Institut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN) yang juga merupakan Anggota V BPK Bahrullah Akbar, para ketua IPKN wilayah ini terdiri dari tiga wilayah. Pertama, para Ketua IPKN Wilayah di Wilayah Barat meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Kedua, para Ketua IPKN Wilayah di Wilayah Tengah, yang meliputi Provinsi Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan ketiga, para Ketua IPKN Wilayah di Wilayah Timur, yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.

Setelah kegiatan pelatikan, IPKN menggelar Seminar dengan topik "Tantangan Akuntabilitas Keuangan Negara di Masa Pandemi Covid-19". Seminar ini menghadirkan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Mardiasmo. Para narasumber menjelaskan bagaimana kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK terhadap keuangan negara dan peran APIP dalam mengawal tata kelola keuangan negara di mas pandemi Covid-19. Di acara tersebut juga dilakukan penyerahan seritifikat CSFA (Certified State Finance Audit) Recognition kepada Kepala BPKP dan Ketua IAI. CSFA merupakan sertifikat profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara sebagai pengakuan atas profesionalisme para pemeriksa keuangan negara.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: