BERITA UTAMA

Pemeriksaan LK Kemhan Tahun 2020, BPK Akan Periksa Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

JAKARTA, Humas BPK - Pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2020, lingkup pemeriksaan juga meliputi realisasi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, serta alokasi tambahan anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto pada kegiatan taklimat awal (entry meeting) di Kementerian Pertahanan RI (Kemhan), di Jakarta, pada Rabu (17/2/2021).]

Hendra Susanto mengatakan, di masa pandemi Covid-19, perhatian pemerintah dan masyarakat fokus pada penanganan Covid-19, oleh karena itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencermati kegiatan penanganan Covid-19. "Adapun realisasi belanja penanganan Covid-19 di Kemhan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 2020 sebesar Rp11,78 Triliun atau 8,85% dari realisasi belanja Kemhan TA 2020," ungkapnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Anggota BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan LK Kemhan Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan oleh lima Tim Pemeriksa, yaitu pada Unit Organisasi (UO) Kemhan, UO Markas Besar (Mabes) TNI, UO TNI Angkatan Darat (AD), UO TNI Angkatan Laut (AL), dan UO TNI Angkatan Udara (AU).

Adapun lingkup pemeriksaan adalah akun-akun pada LK posisi 31 Desember 2020, yaitu Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Sedangkan yang menjadi sasaran pemeriksaan, Hendra Susanto menambahkan, yaitu kelengkapan, akurasi, keberadaan, serta hak dan kewajiban atas saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Kementerian/Lembaga. Selain itu, kecukupan pengungkapan atas pagu dan realisasi anggaran, khususnya anggaran untuk penangananan COVID-19 juga menjadi sasaran pemeriksaan.

"Sasaran pemeriksaan, di antaranya keterjadian, kelengkapan, keakurasian, pisah batas, dan klasifikasi atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Belanja Barang dan Belanja Modal, serta kemungkinan terjadinya kecurangan dalam penganggaran dan pelaksanaan masing-masing belanja khususnya di masa pandemi COVID-19," ujar Anggota BPK.

Kegiatan entry meeting Pemeriksaan LK Kemhan Tahun Anggaran 2020 turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan, Letjen TNI M Herindra, Panglima TNI, yang diwakili Irjen TNI Letjen TNI (mar) Bambang Siswantono, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK, Novy G. A. Pelenkahu, Kepala Staf TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, serta para pejabat struktural di lingkungan Kemhan dan pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK.

Anggota BPK berharap, dalam pelaksanaan pemeriksaan, seluruh pihak di Kemhan dapat bekerja sama atas kelancaran/akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa. Hal ini bertujuan agar pemeriksa dapat mengambil kesimpulan yang tepat atas Opini LK Kemhan Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, pemeriksaan dapat berjalan lancar jika komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dapat ditingkatkan, khususnya dalam penyampaian dokumen pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan. "Ketidakcukupan data dan akses dapat berdampak pada pembatasan lingkup pemeriksaan yang dapat memengaruhi opini," tutupnya.

Bagikan konten ini: