BERITA UTAMA

Pemerintah Daerah Harus Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

SIDOARJO, Humas BPK - Sebagai upaya penyegaran organisasi dan mendorong kinerja maksimal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senantiasa melakukan rotasi, mutasi dan promosi pejabat di lingkungan wilayah kerjanya. BPK perwakilan Jawa Timur (Jatim) kini resmi dipimpin kepala baru yakni Joko Agus Setyono yang resmi menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Jatim menggantikan Harry Purwaka. Acara serah terima jabatan (sertijab) digelar di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Senin (24/2/2020). Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar menyaksikan langsung acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK.

Hadir dalam acara ini Perwakilan Komisi XI M Sarmuji, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad, Pangdam V Brawijaya Wisnoe Prasetja Boedi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur, Auditor Keuangan Negara V BPK Novian Herodwijanto, Auditor Utama Keuangan Negara I Heru Kreshna Reza, Pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dan tamu undangan dari lingkungan Pemerintah Daerah Jatim serta para pejabat di lingkungan BPK.

Bahrullah Akbar dalam sambutannya mengingatkan agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerahnya. Menurutnya, pengukuran transparansi dan akuntabilitas suatu pemerintah daerah dapat tergambar dari opini BPK atas laporan keuangan lembaga tersebut. Anggota V BPK mengingatkan bahwa masih terdapat tiga entitas dari 39 entitas pemeriksaan di Jatim yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian, sehingga perlu lebih meningkatkan kualitas perannya dalam penyajian laporan keuangannya. “Masih ada tiga pemerintah kota / kabupaten yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian, sehingga perlu melakukan usaha-usaha perbaikan untuk mencapai perbaikan opini”, ujar Bahrullah Akbar.

Terkait dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK yang telah dilakukan jajaran Pemda Jatim, Anggota V memberikan apresiasi terkait usaha dan kerjasama yang telah dilakukan. “Prosentase penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan oleh entitas di Jawa Timur cukup tinggi yakni 86,6%, angka ini terbilang cukup tinggi. Semoga ini bisa ditingkatkan lebih baik lagi”, tegas Anggota V. Bahrullah Akbar juga menyampaikan kepada pimpinan daerah bahwa dalam 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diserahkan, Pimpinan daerah harus sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Harry Purwaka selaku Kepala BPK Perwakilan Jatim sebelumnya atas bantuannya dan tim yang telah mengawal keuangan provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan Keuangan APBD, DAU dan DAK. Sementara harapan besar diberikan Khofifah kepada Joko Agus selaku Kepala BPK Perwakilan yang baru untuk dapat bersinergi melalui pemeriksaan yang dilakukan BPK kedepannya khususnya terkait program dan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD dan APBN.

Kegiatan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 28/K/X-X.3/01/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK. Sebelum menjadi Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono menjabat sebagai Kepala BPK perwakilan Kalimantan Barat dan Harry Purwaka sendiri setelah dari Jawa Timur menjabat Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Bagikan konten ini: