PENGUMUMAN

Pengumuman Penggunaan KAP oleh BPK Tahun 2017

Pada tahun 2017, BPK RI merencanakan penggunaan jasa AP/KAP untuk memeriksa Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Proses pengadaan jasa KAP untuk dan atas nama BPK tersebut dapat diikuti oleh KAP terdaftar di BPK. Pelaksanaan pengadaan KAP akan dilakukan pada akhir November 2016 dengan menggunakan e-procurement.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk KAP yang berminat mengikuti pengadaan KAP di BPK, agar segera mendaftarkan diri sebagai pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran ke LPSE dapat mengakses alamat https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc/kontak.

Bagikan konten ini: