BERITA UTAMA

Pengurus IPKN Wilayah Harus Mampu Mengemban Visi dan Misi IPKN

JAKARTA, Humas BPK - Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) yang berada di daerah merupakan tulang punggung dari organisasi IPKN. Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN, Bahrullah Akbar usai melantik Pengurus IPKN Wilayah Aceh, IPKN Wilayah Sumatera Utara, IPKN Wilayah Sumatera Barat, IPKN Wilayah Riau, dan IPKN Wilayah Kepulauan Riau, pada Selasa (6/10/2020).

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V tersebut menuturkan, bahwa pengurus IPKN wilayah menjadi alat kelengkapan IPKN yang melaksanakan kegiatan di daerah. Untuk itu, Bahrullah berharap pengurus IPKN wilayah mampu untuk mengemban visi dan misi dibentuknya IPKN.

"Pengurus IPKN wilayah diharapkan mampu untuk mengemban visi dan misi dibentuknya IPKN, yaitu membentuk para pemeriksa yang profesional sebagai agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkapnya.

Pengurus IPKN wilayah, menurut Bahrullah harus mampu menjembatani berbagai macam latar belakang pemeriksa untuk menjalin kerja sama. Oleh sebab itu, IPKN terbuka untuk para pengawas internal pemerintah dan pihak lainnya dalam rangka menyamakan persepsi dan sinergi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.

"Kolaborasi antara pemeriksa eksternal dan pemeriksa internal dalam pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.

Pelantikan pengurus IPKN Wilayah Aceh, IPKN Wilayah Sumatera Utara, IPKN Wilayah Sumatera Barat, IPKN Wilayah Riau, dan IPKN Wilayah Kepulauan Riau tersebut dilaksanakan dalam satu kegiatan "Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Sumatera Bagian Utara periode 2020-2023". Adapun kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut bertempat di masing-masing Auditorium kantor BPK Perwakilan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, yaitu Anggota Dewan Pengarah IPKN, Sekretaris Jenderal DPN IPKN, dan pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan, serta para undangan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pemerintah daerah setempat.

Bagikan konten ini: