BERITA UTAMA

Pengurus IPKN Wilayah Sebagai Penggerak Utama Organisasi

JAKARTA, Humas BPK - Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) yang berada di daerah merupakan penggerak utama dari organisasi IPKN. Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) IPKN, Bahrullah Akbar usai melantik Pengurus IPKN Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, pada Kamis (15/10/2020).

Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Sulawesi (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat), Maluku, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat tersebut dilaksanakan dalam satu kegiatan "Pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Timur periode 2020-2023". Adapun kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut bertempat di masing-masing Auditorium kantor BPK Perwakilan.

Sebagai alat kelengkapan IPKN yang melaksanakan kegiatan di daerah, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V dalam arahannya mengharapkan, pengurus IPKN wilayah mampu mengemban visi dan misi dibentuknya IPKN.

"Pengurus IPKN wilayah diharapkan mampu untuk mengemban visi dan misi dibentuknya IPKN, yaitu membentuk para pemeriksa yang profesional sebagai agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkapnya.

Menurut Bahrullah pengurus IPKN wilayah juga harus mampu menjembatani berbagai macam latar belakang pemeriksa untuk menjalin kerja sama. Oleh sebab itu, IPKN terbuka bagi para pengawas internal pemerintah dan pihak lainnya dalam rangka menyamakan persepsi dan sinergi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.

"Kolaborasi antara pemeriksa eksternal dan pemeriksa internal dalam pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, yaitu Anggota Dewan Pengarah IPKN, Sekretaris Jenderal DPN IPKN, dan pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan, serta para undangan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan unsur pemerintah daerah serta akademisi setempat.

IPKN merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara yang telah diresmikan pada 20 Februari 2020 di Jakarta. Pembentukan IPKN oleh BPK bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.

Pengurus IPKN wilayah diketuai oleh Kepala Perwakilan BPK. Selain dari lingkungan BPK, kepengurusan IPKN wilayah juga melibatkan unsur APIP, KAP, dan para pakar di bidang keuangan negara.

Bagikan konten ini: