BERITA UTAMA

Persiapkan Pemeriksaan LKKL/LKPP/LKBUN Tahun 2019, Pimpinan BPK Berikan Arahan

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan persiapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL)/ Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)/ Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2019. Persiapan pemeriksaan tersebut ditandai dengan digelarnya Workshop Pengarahan Badan Persiapan dan Perencanaan Pemeriksaan LKKL/ LKPP/ LKBUN Tahun 2019, di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Selasa (7/1/2020).

Workshop ini merupakan salah satu tahapan penting dalam setiap Pemeriksaan LKKL/LKPP/LKBUN dengan tujuan untuk memperoleh arah dan kebijakan pemeriksaan BPK, menjaga kualitas pemeriksaan BPK dan meningkatkan nilai-nilai dasar BPK yang memutakhirkan pemahaman sistem dan kebijakan pengelolaan keuangan negara serta memutakhirkan pemahaman hasil penilian resiko dalam pemeriksaan LKKL/LKPP/LKBUN.

Dalam pengarahaannya, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP sejak tahun 2005 atas LKPP Tahun Anggaran 2004. Meskipun dilaksanakan rutin setiap tahun, pemeriksaan tersebut selalu dihadapi tantangan yang baru dan berbeda setiap tahunnya karena adanya perubahan dan dinamika yang terjadi di lingkungan internal dan eksternal BPK.

Perubahan dan dinamika internal yang memerlukan perhatian adalah dukungan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk efisiensi proses pemeriksaan LKPP termasuk pengujian pengendalian, subtantif maupun kepatuhan dengan mengoptimalkan penggunaan sistem informasi pemeriksaan yang tersedia pada setiap tahapan pemeriksaan, seperti Portal E-audit dengan memanfaatkan arsitektur Big Data Indonesia melalui Application Program Interface (API), Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK), Sistem Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan (SIAP-LK), Modul Konsolidasi, Sistem Manajemen Pemeriksaan, dan pengembangan Sistem Dokumentasi Pemeriksaan.

Pada lingkungan eksternal pemeriksa BPK harus memperhatikan perubahan signifikan diataranya pemerintah tidak mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan berserta realisasi asumsi dasar ekonomi makro tahun 2019. Selain itu, masih dalam proses perbaikannya pelaksananaan Revaluasi Barang Milik Negara Tahun 2018 dan 2019 sebagai tindak lanjut hasil temuan BPK dan Penggabungan dan likuidasi kementerian dan lembaga atau satuan kerja sebagai dampak pembentukan Kabinet Indonesia Maju.

“Pemeriksaan LKKL/ LKPP/LKBUN Tahun 2019 harus memperhatikan hal-hal yang menjadi perhatian publik (trending topics) serta pemangku kepentingan diantaranya pencapaian target pajak, pengelolaan hutang negara dan indikasi kecurangan dalam belanja pemerintah. BPK pun harus memperhatikan pemangku kepentingan seperti Dewan Perwakilan Rakyat sebagai cerminan pendapat rakyat, pemerintah, instansi penegak hukum, warga negara Indonesia, lembaga internasional dan lain sebagainya” ungkap Ketua BPK.

Sementara itu, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono dalam arahannya menyebutkan dalam memberikan dukungan dalam Pemeriksaan LKKL/LKPP/KKBUN Tahun 2019 yang akan dilaksanakan, BPK telah mengambil langkah-langkah dalam bidang kesekretariatan. Dalam penyediaan anggaran pemeriksaan untuk melakukan 1 Pemeriksaan LKPP, 85 Pemeriksaan LKKL dan 1 Pemeriksaan BUN termasuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertententu atas Subsidi direncanakan akan menggunakan anggaran sebesar Rp.90,72 miliar. Komponen biaya ini mencakup biaya perjalanan dalam dan luar negeri untuk pimpinan dan tim pemeriksa, biaya tenaga ahli dari luar BPK, dan biaya laboratorium apabila diperlukan.

Pemeriksaan ini juga didukung oleh 1270 pemeriksa dan 858 pegawai yang dibebaskan sementara dari Jabatan Fungsional Pemeriksa yang dapat digunakan untuk mendukung pemeriksaan. Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) II sebagai koordinator Pemeriksaan LKKL/LKPP/KKBUN Tahun 2019 perlu berkoordinasi dengan semua satuan kerja di tingkat eselon I untuk mengatur pola kebutuhan pemeriksa.

Selain Ketua dan Wakil Ketua BPK, turut memberikan arahan dalam workshop ini Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (KN) I, Hendra Susanto, Pimpinan Pemeriksaan KN III, Achsanul Qosasi, Pimpinan Pemeriksaan KN IV, Isma Yatun, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara KN V, Bahrullah Akbar, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara KN VI, Harry Azhar Azis, dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara KN VII, Daniel Lumban Tobing. Hadir dalam workshop ini Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta para pemeriksa di lingkungan AKN I sampai dengan VII.

Bagikan konten ini: