BERITA UTAMA

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Menghadiri Rapim Kementerian Pertahanan Tahun 2020

JAKARTA, Humas BPK - Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota I BPK, Hendra Susanto menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2020).

Selain Hendra Susanto hadir dalam acara ini antara lain Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono.

Dalam pemaparannya yang berjudul Pengelolaan Keuangan Negara yang Akuntabel dan Transparan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, Hendra Susanto mengatakan bahwa anggaran Kementerian Pertahanan pada dua tahun terakhir yaitu pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 mendapatkan anggaran terbesar kedua yang diterima kementerian dan lembaga. Bahkan pada tahun 2020 Kementerian Pertahanan dan TNI mendapatkan alokasi anggaran terbesar dibandingkan kementerian dan lembaga yang lain.

Dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan, BPK selalu menjaga kualitas pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang salah satu standarnya pemeriksa BPK harus selalu dapat berkomunikasi dengan entitas yang diperiksa.

“Apabila ada kesulitan bisa ditanyakan kepada pemeriksa BPK, jangan sampai apabila sudah dimuat dalam sudah menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan baru berkomunikasi, seharusnya komunikasi yang intens pada saat pemeriksaan atau pada saat sebelum pemeriksaan”, tegas Hendra Susanto.

Dalam Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan Tahun 2018, untuk kedua kalinya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah selama tiga tahun berturut-turut BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun demikian dalam opini WTP tersebut masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan penyelesaian segera dari Kementerian Pertahanan dan TNI.

Selain pemeriksaan atas laporan keuangan dan kinerja, BPK juga telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yaitu Pemeriksaan atas Manajemen Aset, Pengelolaan Bahan Minyak dan Pelumas (BMP), dan Pengadaan Alutsista di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, serta Pemeriksaan Interim yang menemukan permasalahan-permasalahan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan pada Kementerian Pertahanan Tahun 2019.

“Memperoleh WTP tidak dapat diperoleh dengan cara yang instan, jadi perlu upaya yang sistematis dan komprehensif, antara lain harus menguatkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian Pertahanan dan TNI, memperkuat Sistem Pengendalian Intern dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK”, ungkap Hendra Susanto.

Bagikan konten ini: