BERITA UTAMA

Seluruh Entitas di Lingkungan AKN V Memperoleh Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2018

Bertempat di Auditorium Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anggota V BPK, Isma Yatun didampingi oleh Auditor Utama KN V BPK, Bambang Pamungkas, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 kepada Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sejumlah lembaga serta badan lainnya di lingkungan pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, pada Jumat (14/6).

Selain Kemenag dan Kemendagri, Lembaga/Badan lainnya yang menerima LHP pada acara tersebut adalah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPWS), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sejak tahun 2015 atau tahun keempat implementasi penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, BPK mencatat bahwa kualiatas laporan keuangan sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara mengalami peningkatan yang signifikan. Pimpinan kementerian dan lembaga semakin memahami dan menyadari betapa pentingnya kualitas laporan keuangan yang baik.

Sejak tahun 2015 atau tahun keempat implementasi penyusunan laporan keuangan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, BPK mencatat bahwa kualiatas laporan keuangan sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara mengalami peningkatan yang signifikan. Pimpinan kementerian dan lembaga semakin memahami dan menyadari betapa pentingnya kualitas laporan keuangan yang baik.

Penerapan laporan keuangan berbasis akrual memungkinkan kementerian dan lembaga untuk dapat menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaannya serta perubahan kekayaan, hasil operasi serta realisasi anggarannya secara lebih komprehensif. Dengan laporan keuangan berbasis akrual ini pula kementerian dan lembaga dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara secara lebih transparan, akuntabel dan member manfaat yang lebih bagi para pemangku kepentingan.

Penerapan laporan keuangan berbasis akrual memungkinkan kementerian dan lembaga untuk dapat menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaannya serta perubahan kekayaan, hasil operasi serta realisasi anggarannya secara lebih komprehensif. Dengan laporan keuangan berbasis akrual ini pula kementerian dan lembaga dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara secara lebih transparan, akuntabel dan memberi manfaat yang lebih bagi para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut Anggota V BPK mengatakan bahwa terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 di seluruh entitas di lingkungan AKN V telah mampu meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), termasuk laporan keuangan BPKH yang untuk pertama kalinya diperiksa oleh BPK juga memperoleh opini WTP. BPK memberikan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan entitas beserta jajarannya yang telah berhasil meraih dan mempertahankan opini WTP tersebut.

“Capaian opini WTP bukan merupakan akhir dari tujuan pengelolaan keuangan negara. BPK berharap pencapaian opini WTP juga disertai dengan peningkatan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan serta berbagai pelayanan publik yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing entitas”, tegasnya.

Hadir dalam penyerahan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, pimpinan lembaga dan badan lainnya, serta para pejabat di lingkungan kementerian/lembaga/badan lainnya dan BPK.

Bagikan konten ini: