BERITA UTAMA

Serahkan LHP LK Pemprov Kaltim, Anggota BPK Soroti Turunnya Laju Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, Humas BPK - Tahun 2020 merupakan tahun yang lebih berat dari tahun sebelumnya dengan menurunnya laju pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan manusia, serta meningkatnya tingkat pengangguran terbuka dan tingkat kemiskinan.

Hal ini disampaikan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Harry Azhar Azis pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, pada Senin (31/5).

Anggota BPK mengatakan, dampak pandemi COVID-19 membutuhkan kerja keras Pemprov Kaltim untuk mengalokasikan anggaran yang berpihak untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Menurutnya, Pemprov Kaltim mampu untuk mengatasi dampak pandemi tersebut.

"Saya optimis akan kemampuan dan komitmen Provinsi Kalimantan Timur untuk mengatasi dampak pandemi tersebut terhadap kesejahteraan rakyat," ujar Anggota BPK usai menyerahkan LHP kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Dalam sambutannya, Anggota BPK mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Kaltim selama tahun 2019-2020 berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu sebesar 2,07%. Selain itu, persentase penduduk miskin Provinsi Kaltim pada Tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,73% dibandingkan dengan tahun 2019, yaitu menjadi sebesar 6,64%.

Berdasarkan gambaran tersebut, Anggota BPK menyimpulkan, pada tahun mendatang perencanaan penganggaran Pemprov Kaltim harus lebih diprioritaskan untuk menekan angka kemiskinan.

"Satu hal yang harus dicatat, pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diperoleh sebanyak delapan kali akan menjadi sedikit artinya jika tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Timur," kata Anggota BPK.

BPK menyimpulkan bahwa opini atas LK Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian opini WTP ini adalah yang kedelapan kalinya bagi Pemprov Kaltim.

Namun demikian, BPK masih menemukan permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Melalui rekomendasi BPK, Pemprov Kaltim diharapkan melakukan perbaikan terhadap penyaluran dan pertanggungjawaban dana bantuan sosial, perbaikan pengawasan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan penataan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah dengan pihak ketiga.

Anggota BPK berharap, perbaikan pada aspek tersebut tidak hanya berdampak pada akuntabilitas, namun memberikan dampak pada kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.

"Hal ini menunjukkan meskipun opininya sudah WTP, namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ungkapnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Dadek Nandemar serta Pimpinan Instansi vertikal dan Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim.

Bagikan konten ini: