BERITA UTAMA

Sertijab Kepala Perwakilan, Anggota IV BPK Harap Kinerja Perwakilan Meningkat

MAMUJU, Humas BPK - Setelah dilantik oleh Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Januari 2020 lalu, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan serah terima jabatan Kepala Perwakilan pada Selasa (11/2/2020) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju.

"Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi kepada para pejabat dan pegawainya" ujar Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun.

Hadir dalam sertijab tersebut Ketua DPRD se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Wakil Gubernur Sulbar beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, Kepala instansi vertikal dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Sulbar, serta pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulbar.

Anggota IV BPK mengatakan pergantian pejabat struktural di lingkungan BPK dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK yang berlandaskan nilai-nilai dasar BPK. Selain itu rotasi juga menjadi pendorong semangat dalam meningkatkan kinerja.

"Mutasi tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata, namun diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menyegarkan lingkungan kerja, serta mendorong semangat dalam meningkatkan kinerja di unit kerja yang baru," ungkapnya.

Dalam sertijab ini dilangsungkan penandatanganan Berita Acara sertijab dan penyerahan naskah Memori Jabatan Kepala Perwakilan dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Muhamad Toha Arafat. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Anggota IV BPK dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa.

Mohamad Toha Arafat sebelumnya bertugas sebagai Kepala Auditorat IV.C pada Auditorat Keuangan Negara IV BPK, sedangkan Eydu Oktain Panjaitan akan mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 28/K/X-X.3/01/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK tanggal 29 Januari 2020.

Bagikan konten ini: