BERITA UTAMA

Setiap Rupiah Harus Memiliki Nilai Manfaat Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat

KENDARI, Humas BPK - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengingatkan para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Harry Azhar menyebut bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara.

“WTP adalah persyaratan minimal (dalam pengelolaan keuangan negara/daerah), yang maksimal adalah setiap rupiah yang dipercayakan kepada kita memiliki nilai manfaat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota VI BPK saat memberikan sambutan pada Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kendari, pada Senin (24/02). Dalam acara tersebut turut hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Anggota VI BPK sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI mengatakan apabila pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara ingin memakmurkan rakyat, maka tingkat kemiskinan harus diturunkan. Menurutnya, indikator kemakmuran rakyat yang paling pokok harus dilihat dari tingkat kemiskinan dan indeks pembangunan manusia.

Oleh karena itu, Harry Azhar menekankan kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan beserta jajarannya, agar melihat apakah anggaran pada Provinsi Sulawesi Tenggara dipergunakan untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran.

“Hampir 90% orang miskin dikarenakan menganggur dan sepuluh persennya adalah orang miskin alamiah (natural poverty), orang-orang miskin alamiah itulah yang layak masuk dalam anggaran, tolong nanti ada pemeriksaan itu Kepala BPK Perwakilan,” ungkapnya.

Sertijab Kepala Perwakilan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 28/K/X-X.3/01/2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK tanggal 29 Januari 2020. Sertijab tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sertijab dan penyerahan naskah Memori Jabatan Kepala Perwakilan dari Hermanto kepada M. Ali Asyhar yang disaksikan langsung oleh Anggota VI BPK dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara yang sebelumnya dijabat oleh Hermanto diserahterimakan kepada M. Ali Asyhar. Sementara Hermanto akan mengemban tugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya diisi oleh M. Ali Asyhar.

Hadir dalam sertijab tersebut Kepala instansi vertikal dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua/Wakil Ketua DPRD se-Provinsi Sulawesi Tenggara, dan jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bagikan konten ini: