BERITA UTAMA

Tata Kelola Organisasi BPK Harus Utamakan Kompetensi, Sinergi, dan Kolaborasi

JAKARTA, Humas BPK - Kompetensi, sinergi, dan kolaborasi menjadi hal penting yang perlu dilakukan dalam tata kelola organisasi, tak terkecuali di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk menghasilkan kompetensi, sinergi, dan kolaborasi tersebut, hal yang harus dilakukan adalah perubahan di dalam organisasi.

Hal itu disampaikan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kesetjenan dan Penunjang BPK Tahun 2021. Rakornis tersebut diselenggarakan secara fisik terbatas di Kantor Pusat BPK dan secara daring, pada Kamis (29/04).

Ketua BPK mengemukakan bahwa masalah besar yang dihadapi BPK pada saat ini adalah bagaimana para pelaksana BPK memiliki kompetensi yang terus meningkat. Ketua BPK juga menyebutkan, bahwa jumlah anggaran dan kompleksitas entitas yang diperiksa juga semakin meningkat. Menurutnya, untuk mengatasi masalah tersebut, BPK harus meningkatkan kompetensi pegawainya untuk merespon tantangan-tantangan yang dihadapi.

"Oleh karena itu, kompetensi para pelaksana BPK perlu ditingkatkan, karena penambahan jumlah pegawai pelaksana BPK tidak mengalami penambahan yang signifikan, sedangkan bobot pekerjaan yang dihadapi terus meningkat setiap tahunnya," kata Ketua BPK.

Dalam misi BPK sebagai bagian dari Rencana Strategis BPK 2020-2024, salah satunya adalah mewujudkan organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya. Sejalan dengan hal tersebut, Ketua BPK mendorong agar seluruh satuan kerja di BPK dapat bersinergi dan berkolaborasi.

Ketua BPK menyebutkan, bahwa BPK merupakan kesatuan dari unit-unit kerja yang perlu bersinergi. Untuk itu, apa yang dilakukan oleh suatu unit kerja harus mendukung atau menunjang unit-unit kerja lainnya, karena pada dasarnya semua unit kerja memiliki tujuan yang sama.

"Setiap unit kerja di BPK harus dapat berkolaborasi, bukan untuk menjadi baik sendiri-sendiri, tetapi merupakan kerja besar bersama-sama dan berprestasi bersama-sama," ujar Ketua BPK.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono dalam arahannya mengatakan, bahwa Renstra BPK adalah bagaimana BPK ke depannya, tapi berdasarkan data yang lalu. Hal ini menunjukkan bahwa Renstra BPK tidak statis, karena melihat keadaan pada saat ini yang cepat berubah.

Wakil Ketua BPK menyebutkan, Renstra BPK akan tetap menjadi dokumen yang dinamis yang masih dapat memasukkan variabel-variabel yang mungkin belum dibahas pada saat penyusunannya seperti variabel orang, infrastruktur/suprastruktur, eksternal, dan internasional yang tidak mungkin terungkap sebelumnya.

"Saya mengharapkan Renstra ini menjadi dokumen yang dinamis yang mudah memasukkan berbagai unsur-unsur," jelas Wakil Ketua.

Selain itu, Rensta BPK tersebut akan didukung dengan transformasi digital. Transformasi digital tersebut bukan merupakan digitalisasi, tetapi sesuatu yang lebih jauh daripada itu. Dengan adanya transformasi digital, maka nantinya BPK dapat mengatasi dan mengeliminasi ruang dan waktu, karena hal ini menjadi hambatan pada masa pandemi Covid-19.

Rakornis yang diselenggarakan selama satu hari ini bertujuan untuk mendapatkan arahan dari Pimpinan berkaitan dengan dukungan kelembagaan yang diberikan oleh Satker Kesetjenan dan Penunjang dalam implementasi Renstra BPK 2020-2024; pelaksanaan peta jalan atau road map Reformasi Birokrasi (RB); pembangunan Zona Integritas (ZI); penerapan Supreme Audit Institution Performance Measurement Framework (SAI PMF) dan integrasinya dengan pengukuran kinerja lainnya; peningkatan peran internasional; transformasi organisasi dan digital BPK; serta berbagai emerging issues yang perlu mendapat perhatian.

Hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dari seluruh satuan kerja Sekretariat Jenderal (Kesetjenan) dan penunjang, baik di Kantor Pusat BPK maupun di Kantor BPK Perwakilan.

Bagikan konten ini: