BERITA UTAMA

Transparan Pertanggungjawabkan Anggaran, BPK Beri Kemensos Predikat Terbaik

JAKARTA, Humas BPK - Bertambahnya anggaran yang diberikan kepada suatu kementerian/lembaga, maka tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan pun akan semakin meningkat dan kerja pemeriksa akan semakin berat. Hal itu disampaikan oleh Achsanul Qosasi, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara III pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, di Auditorium Kementerian Sosial, di Jakarta, pada Jumat (24/7).

Achsanul mengatakan, dengan bertambahnya anggaran, maka prosentase sampling atau populasi yang akan diambil dalam pemeriksaan tentunya akan semakin banyak. Hal itu berarti, kerja pemeriksa juga akan semakin banyak.

Menurut Anggota BPK, tidak mudah mempertanggungjawabkan anggaran negara triliunan rupiah, namun faktanya adalah dari sekian banyak Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan Kemensos di tahun 2019, bisa dipertanggungjawabkan dan Kemensos bisa melakukannya secara transparan, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).

"Tidak mudah bagi BPK untuk memberikan predikat terbaik kepada Kementerian Sosial dengan kondisi pandemi saat ini", ungkap Achsanul pada penyerahan LHP atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2019 tersebut.

Oleh karena itu, bagi BPK predikat WTP adalah suatu keniscayaan, dan opini WTP yang diperoleh Kemensos adalah sebagai bagian dari pelayanan publik. Achsanul menyebutkan, bahwa penilaian rakyat kepada pemerintah cerminannya adalah Kemensos.

"Saya tidak bisa membayangkan apabila Kemensos, yang sekarang memiliki anggaran hampir 120 triliun, diberikan predikat yang tidak mampu mempertanggungjawabkan keuangan negara", ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota BPK juga mengapresiasi Kemensos dalam upayanya menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia mengatakan, bahwa penyelesaian tindak lanjut tersebut adalah bagian dari upaya-upaya seluruh jajaran Kemensos yang telah menunjukkan kepada BPK bahwa Kemensos mampu dan sudah maksimal.

Penyerahan LHP tersebut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kemensos beserta para pejabat dan pelaksana di lingkungan Kemensos. Turut hadir pada kegiatan itu Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Bambang Pamungkas beserta pemeriksa di lingkungan Auditorat Keuangan Negara III BPK.

Bagikan konten ini: