BANNER SLIDE

BPK Bantu Cegah Pemidanaan

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pemeriksa Keuangan menawarkan kepada pemerintah daerah, terutama pemerintah desa, pembelajaran pengelolaan keuangan daerah. BPK berharap dana triliunan rupiah yang dikucurkan ke desa tidak sia-sia.

"Jangan sampai uang habis, tetapi banyak (kepala desa) yang bermasalah," kata Ketua BPK Rizal Djalil, Kamis (28/8), di Gedung DPR RI, Jakarta, dalam peluncuran bukunya, Akuntabilitas Keuangan Daerah.

Menteri Keuangan Chatib Basri mendukung hal itu karena tiba-tiba ada 72.900 desa yang harus mengelola dana besar. Apabila mereka tidak mengetahui pembukuan, kasihan jika dipersalahkan karena ketidaktahuan.

"Saat masih di UI, kami punya program khusus keuangan daerah. Mereka memang harus dilatih karena terkadang harus berangkat dari awal. Kami di sini (di pusat) saja terkadang salah soal prosedur," ujar Chatib.

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, juga mendukung pembenahan keuangan negara. Rakyat kini menuntut pertanggungjawaban tiap sen yang diberikan kepada negara dalam bentuk pajak.

Selain soal penyusunan laporan keuangan yang tidak tepat, Mekeng juga menyoroti pos-pos anggaran yang tidak tepat "Kita bersyukur ada LSM yang kritis. Perjalanan dinas saja, misalnya, (yang tidak tepat) dapat mencapai puluhan triliun rupiah," ujarnya

Menurut Mekeng, tidak boleh lagi dana alokasi daerah diboroskan. "Kan, ada teknologi seperti teleconference untuk rapat. Itu sudah banyak dilakukan di perusahaan swasta," ujarnya.

Dicontohkan, NTT merupakan provinsi miskin, tetapi anggaran untuk perjalanan dinas besar. Mekeng juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak main-main dengan sumber daya manusia yang menangani keuangan. "Kadang-kadang bupati juga tidak menempatkan kepala dinas sesuai kompetensi, tetapi sesuai kontribusinya. Untuk keuangan, tidak mungkin bila penjabatnya tak punya kemampuan," ujarnya.

Rizal menambahkan, peluncuran buku karyanya itu untuk menjawab keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang upaya untuk mengakuntabilitaskan keuangan daerah.

Terkait otonomi khusus Papua, Rizal mencontohkan titik lemahnya. "Otsus telah diberikan karena ada undang-undang khusus, tetapi sayangnya di daerah kebijakan ini tidak dijabarkan sehingga tidak mencapai sasaran," ujarnya.

Rizal menegaskan, ada kalanya keinginan pemerintah pusat bagus, tetapi tidak dijabarkan pemerintah daerah. Akibatnya, hasilnya juga tidak akan bagus. Dengan demikian, semua gubernur seharusnya memahami akuntabilitas keuangan daerah.

Kompas

Bagikan konten ini: