BANNER SLIDE

BPK Diminta Tingkatkan Audit Investigatif

PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Belanda atau Algemene Rekenkamer {ARK) meminta BPK Republik Indonesia meningkatkan kemampuan audit investigasinya untuk menekan potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu. Belanda juga merekomendasikan agar BPK memperoleh perluasan akses pemeriksaan atas penerimaan pajak dan proyek yang dibiayai utangluarnegeri.

"Peningkatan kemampuan investigasi melalui penyempurnaan pedoman, peningkatan kapasitas pemeriksa, sena kerja sama dengan negara dan organisasi internasional,1 kata President of the Netherlands Court of Audit Saskia J Stuiveling dalam penyerahan hasil pemeriksaan kinerja [peer iwieio) BPK oleh ARK di Jakarta kemarin.

Sementara mengenai keterbatasan akses,Saskiamengatakan, hasil audit BPK atas keuangan negara masih terkendala keterbatasan informasi penerimaan perpajakan dan proyek-proyek yang dibiayai dari utang luar negeri. "BPK perlu memberi perhatian penuh atas pembatasan akses pemeriksaan terhadap dua area itu melal

ui komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah, yaitu Menteri Keuangan, DPR, dan pemberi pinjaman," katanya.

Saskia menambahkan, terdapat tiga tantangan bagi kinerja BPK ke depan. Pmama,masih adanya pembatasan akses pemeriksa-an penerimaan pajak dan proyek-proyek yang didanai utang luar negeri, kedua, masih lemahnya penatausahaan dan pengelolaan keuangan, aset, dan pinjaman negara. Ketiga, masih terjadinya kecurangan dan korupsi keuangan negara.

Selain itu, ARK juga merekomendasikan BPK untuk mengembangkan strategi bersama pemerintah dan DPR dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara seda memfokuskan pada pemeriksaan keuangan.

Mengenai hal itu, Ketua BPK Anwar Nasution berjanji pihaknya akan segera menyusun rencana aksi paling lam bat dalam dua bulan ini sambil berkonsultasi dengan ARK dan DPR. Diharapkan, rencana aksi juga sudah bisa masuk program kerja BPK 2010. "Rekomendasi dari ARK akan digabung dengan program reformasi birokrasi BPK searah dengan reformasi birokrasi Indonesia," katanya.

Sementaraitu,terkaitpemerik-saan atas laporan keuangan BPK secara keseluruhan, ARK memberikan opini positif. Menurut Saskia, BPK telah bekerja dengan independen sesuai ketentuan UU No 15/2006 tentang BPK. Bahkan, jelasnya, pemeriksaan BPK telah sesuai dengan standar, pedoman, dan praktik audit pemeriksaan internasional. Tahun ini, peer re-view BPK dilakukan ARK Belanda. Sebelumnya BPK RI diperiksa BPK Selandia Baru.

*Harian Seputar Indonesia

Bagikan konten ini: