BERITA UTAMA

BPK Gelar Workshop Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Tematik Kinerja Dana Desa

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan tematik kinerja dana desa pada tahun 2018. Pemeriksaan tematik ini melibatkan minimal 83 tim pemeriksa, yaitu satu tim pemeriksa pusat, 43 tim pemeriksa Perwakilan BPK Wiayah Jawa dan Sumatera, serta 39 tim pemeriksa Perwakilan BPK Wilayah Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis saat membuka kegiatan “Workshop I Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Tematik Kinerja Efektivitas Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa 2018” di Jakarta, pada Selasa (3/7/2018).

Dalam arahannya, Anggota VI BPK mengharapkan agar pemeriksaan tematik ini betul-betul direncanakan dan dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga mampu menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

“Pada akhirnya BPK dapat memberikan pendapat kepada Pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan dana desa, sehingga kualitas tata kelola dana desa menjadi lebih baik, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Agar sumber daya yang digunakan sebanding dengan dengan output yang dihasilkan, Anggota VI BPK juga menekankan pentingnya komitmen bersama dan sinergi yang baik antar Auditorat dan manajemen pemeriksaan yang baik. Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya mekanisme koordinasi, laporan perkembangan pemeriksaan dan layanan help desk melalui portal.

Selain Anggota VI BPK, workshop yang akan dilaksanakan selama 3 hari ini juga dihadiri oleh Anggota V BPK, Isma Yatun, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Peserta workshop ini terdiri dari Kepala Auditorat, para Kepala Perwakilan BPK, Penanggung Jawab/Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis, dan Ketua Tim Pemeriksa Perwakilan dan Tim Pemeriksa Pusat serta Pokja yang seluruhnya berjumlah kurang lebih sebanyak 230 peserta.

Workshop tersebut bertujuan sebagai sarana koordinasi persiapan pemeriksaan pendahuluan, sekaligus untuk membekali tim Pemeriksa dengan berbagai pengetahuan mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bisnis proses pengelolaan dana desa, serta strategi dan metodologi pemeriksaannya.

Bagikan konten ini: