Wakil Ketua BPK Hendra Susanto melakukan courtesy meeting dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Oganization atau IMO) Arsenio Dominguez di kantor pusat IMO London, Inggris, Rabu (6/3). Pertemuan ini merupakan bagian dari kegiatan supervisi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kinerja atas IMO tahun 2023.
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan pada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) selama tahun 2022 sampai dengan semester I tahun 2023, kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Kusworo, di Jakarta, Kamis (22/2).
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan sejumlah pesan kepada taruna dan taruni Akademi Angkatan Laut (AAL), salah satunya agar mereka senantiasa meningkatkan potensi diri khususnya dalam kepemimpinan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan mandat konstitusinya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, salah satunya adalah pemeriksaan atas laporan keuangan (LK).
Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing mengatakan pemeriksaan ini difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan tahun 2023.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023, BPK akan menggunakan pendekatan audit berbasis risiko. Berdasarkan pendekatan tersebut maka pemeriksaan akan difokuskan pada area-area yang berisiko, yang termasuk di dalamnya adanya risiko kecurangan.
Pentingnya laporan keuangan (LK) yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami oleh para penggunanya merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas dan komprehensif, termasuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah, sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun mengapresiasi pimpinan dan seluruh jajaran Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS,) karena telah menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan (LK) tahun 2023 unaudited kepada BPK tepat waktu.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang menyerahkan surat tugas pemeriksaan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai tanda dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023, di kantor pusat BPK, Jakarta, Jumat (2/2).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun anggaran 2023 pada Unit Organisasi (UO) TNI AD pada tanggal 22 Januari s.d. 17 Mei 2024. Sebagai informasi, anggaran belanja UO TNI AD tahun 2023 adalah sebesar Rp54,39 triliun, dengan realisasi sebesar Rp53,68 triliun atau 98,71% dari total anggaran.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penghitungan Kerugian Negara (PKN) di kantor Kejaksaan Agung, Kamis (2/1). LHP tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) melaksanakan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) tahun 2023 pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (KemenKopUKM), yang digelar secara terpisah pada hari yang sama, di Jakarta, Rabu (31/1).
Pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2023 dilakukan berdasarkan pendekatan risiko, yaitu pemeriksaan difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi dan berdampak pada penyajian laporan keuangan.
Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengacu pada rencana strategis (renstra) BPK yang disusun dengan mempertimbangkan pelaksanaan program dan kegiatan dalam renstra pemerintah, sehingga terarah dan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang tepat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan mandat konstitusi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, salah satunya adalah Laporan Keuangan (LK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tahun 2023.
Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan (LK) kementerian dan lembaga pemerintah merupakan pemeriksaan mandatory yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuannya yaitu untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang tercermin pada kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Publik memiliki harapan besar bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan beberapa fokus dan sasaran pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2023.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyambut kedatangan delegasi General Court of Audit (GCA) of the Kingdom of Saudi Arabia atau SAI Arab Saudi untuk memperkuat kapasitas kedua institusi dan memperdalam pemahaman mengenai pemeriksaan keuangan.
Dalam melakukan pemeriksaan, BPK tidak dapat bekerja sendiri untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan entitas yang diperiksa yaitu pihak manajemen, termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.