BANNER SLIDE

BPK Minta Pemprov Laporkan Penggunaan Keuangan

Palembang - Badan Pemeriksa Keuangan minta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera melaporkan hasil penggunaan keuangan pada 2014, karena masih ada biro yang belum menyampaikan.

Ada beberapa biro yang belum melaporkan penggunaan keuangan pada 2014 supaya diselesaikan, kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa kepada wartawan usai menghadap Gubernur Alex Noerdin di Palembang, Rabu.

Dikatakannya, pihaknya masih menunggu penyelesaian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk selanjutnya dilakukan audit. Untuk itu, diharapkan agar Pemerintah Provinsi Sumsel segera mengoptimalkan laporan keuangannya, karena BPK memberikan batas waktu hingga Maret mendatang.

Namun, lanjut dia, meskipun demikian sejauh ini pihaknya belum menemukan potensi penyimpangan anggaran. Menurut dia, walaupun ditemukan tetap masih dalam batas kewajaran seperti kelemahan sistem interen.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, Pemprov segera memenuhi laporan yang dimintai BPK. Pihaknya pun berjanji akan menyelesaikan laporan tersebut lebih cepat. Selain itu Pemprov Sumsel juga akan berupaya untuk meraih predikat WTP bidang keuangan dengan banyak melakukan evaluasi penganggaran di setiap dinas dan biro. "Hal ini karena penganggaran yang kurang tepat setiap minggu akan dievaluasi," ujar dia.

Memang, hanya ada tiga biro yang belum menyelesaikan laporan keuangan, karena masih kesulitan dalam mengumpulkan data, katanya tanpa menyebutkan biro dimaksud. "Bila perlu akan di tambah tenaga supaya laporan tersebut secepatnya selesai," tambah dia. (rin)

Harian Ekonomi Neraca

Bagikan konten ini: