BERITA UTAMA

BPK sebagai Anggota Panel External Auditor PBB Dukung Perbaikan Tata Kelola PBB

Sebagai salah satu anggota Panel External Auditor badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara mengikuti sidang Panel External Auditor ke-58 dari tanggal 30 November s.d. 1 Desember 2017 di Roma, Italia. Sidang tahunan ini mendiskusikan beberapa isu pemeriksaan pada komunitas badan-badan di PBB untuk dijadikan proses pembelajaran dan dasar bagi rekomendasi Panel External Auditor kepada Sekretariat Jenderal PBB.

Panel External Auditor adalah forum para Eksternal Auditor pada 44 badan PBB yang terdiri dari para Ketua Badan Pemeriksa dari 13 negara yaitu Inggris, India, Indonesia, Tanzania, Ghana, Philipina, Swiss, Jerman, Italia, Kanada, Jerman, Perancis dan Spanyol. Sidang Panel tahun ini menghasilkan kesepakatan yang dijadikan rekomendasi kepada PBB antara lain reformasi pengelolaan keuangan, penguatan mekanisme tindak lanjut rekomendasi, penguatan cost control untuk setiap proyek PBB, formula Employees Benefit Liabilities dan komunikasi Komite Audit. Selain itu juga kesepakatan untuk penerapan Revisi International Standard Audit (ISA) 701 tentang format Laporan Audit Keuangan pada masing-masing badan PBB.

BPK sebagai External Auditor International Energy and Atomic Agency (IAEA) yang merupakan salah satu badan PBB dan sebagai anggota panel, menyampaikan komitmennya untuk penerapan ISA 701 pada tahun 2018 dan mendukung semua rekomendasi yang disampaikan Panel kepada Sekretariat Jenderal PBB untuk tata kelola badan-badan PBB.

Ketua BPK didampingi delegasi BPK yang sudah mengikuti pertemuan Kelompok Teknis selama tiga dari tanggal 27 s.d. 29 November 2017 untuk mempersiapkan semua keputusan yang akan disetujui pada Sidang Panel External Auditor. Delegasi terdiri dari Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Bahtiar Arif, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R. Yudi Ramdan Budiman, dan Kepala Subbagian Multilateral pada Biro Humas & KSI BPK, Ade Gumilar.

Bagikan konten ini: