BANNER SLIDE

e-Procurement dan e-Audit Harus Sinergi

JAKARTA-Proses pengadaan barang atau jasa di berbagai instansi pemerintahan kerap mendapat sorotan. Proses ini dianggap rawan terjadinya korupsi melalui modus kolusi, rekayasa, mark-up, dan sejenisnya yang berujung pada kerugian negara. Itu sebabnya prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi syarat mutlak untuk menghindari kerawanan tersebut. Caranya bisa melalui bermacam strategi di antaranya, perbaikan internal kontrol melalui eletronik (e)-Procurement, serta e-Audit. Demikian ditegaskan Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar dalam acara Kongres IV Asosiasi Auditor Internal (AAI) dan pengukuhan gelar PIA 2014 di Batu, jawa Timur, belum lama ini.


Dia menyatakan, pengendalian internal di setiap instansi pengelola keuangan negara sangat dibutuhkan untuk menjamin efektifitas dan efisiensi. "Diperlukan inovasi teknologi, salah satunya yang kita kenal melalui pengadaan barang atau jasa secara online yaitu, e-Procurement," tukasnya.

e-Procurement merupakan sistem terintegrasi antara database sistem komunikasi seluruh atau sebagian proses pembelian barang atau jasa. Proses pengadaan meliputi identifikasi kebutuhan awal dan spesifikasi oleh pengguna melalui pencarian, sumber, dan tahap negosiasi kontrak, pemesanan juga termasuk mekanisme yang meregistrasi penerimaan, pembayaran dan sebagai pendukung evaluasi pasca pengadaan. Bahrullah berharap e-Procurement ini dapat disinergikan atau terhubung dengan e-Audit yang dikembangkan BPK RI. Yaitu, pengawasan melalui pusat data BPK yang menggabungkan data elektronik BPK (e-BPK) dengan data elektronik audit. (yon)

Indo Pos

Bagikan konten ini: