BPK Dorong Komite Audit PTN-BH Berperan Aktif dalam Implementasi Good University Governance
Jakarta, Selasa (19 November 2024) - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Fathan Subchi menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) 21 PTNBH di Indonesia di Hotel Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar pada Jumat (15/11/2024). Pada pemaparannya, Fathan Subchi menekankan bahwa BPK RI akan meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif dan responsif. "BPK RI akan mendalami kebijakan dan masalah publik dengan memperhatikan isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat atau pemangku kepentingan," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi dan kerja sama antara BPK RI sebagai auditor eksternal Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), dengan Komite Audit. Hal tersebut dilakukan untuk menghasilkan pendidikan tinggi bermutu yang memiliki tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri, unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi, dan hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan itu, Fathan Subchi menegaskan peran Komite Audit dalam statuta PTN-BH, yaitu melakukan pengawasan atau supervisi proses audit internal atas pengelolaan PTN-BH di bidang nonakademik. Kemudian melaksanakan pemantauan risiko dan menyampaikan laporan tahunan kepada Majelis Wali Amanat (MWA).
Sampai dengan tahun 2023, BPK RI telah melakukan pemeriksaan kepada 12 (dua belas) PTNBH. "Hingga saat ini masih terdapat beberapa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh manajemen PTN-BH. Dalam penyelesaian rekomendasi ini, diharapkan peran serta dan dorongan kepada manajemen PTN-BH dari Komite Audit untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI," jelas Fathan Subchi.
Selain itu, atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan, Fathan Subchi menekankan agar Komite Audit dapat fokus melakukan pengawasan dalam kerangka mewujudkan good governance, dalam hal ini tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) yang relevan dengan prinsip good corporate governance. Sebab, selama ini penerapan good governance dalam pengelolaan PTN-BH di Indonesia secara umum belum sepenuhnya memenuhi harapan. "Penerapan good governance inilah yang menjadi tantangan ke depan dari tugas dan fungsi Komite Audit agar dapat menjadi perhatian dan diimplementasikan pada PTN-BH masing-masing," pungkas Fathan Subchi.
Biro Humas dan Kerja Sama Internasional