Exposure Draft Pernyataan Standar Pemeriksaan Nomor 03.01 Tanggal 12 Nopember 2008
PENGANTAR
01 Pernyataan standar ini mengatur bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan sebagai Pernyataan Standar Pemeriksaan (PSP) Tambahan dari PSP 03.
02 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan merupakan Laporan Utama dalam Pemeriksaan Keuangan. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan memuat Opini Pemeriksa yang harus didasarkan pada pemeriksaan yang dilaksanakan berdasarkan SPKN.
03 Selain Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan, Pemeriksaan Keuangan menerbitkan juga (1) Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan; dan (2) Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan.
04 Ketiga Laporan Hasil Pemeriksaan yang dihasilkan dari pemeriksaan keuangan disajikan dalam buku yang terpisah dan memuat suatu paragraf yang saling merujuk antar laporan kecuali dinyatakan lain.