BANNER SLIDE

14 Negara Susun Panduan Bersama

Sebanyak 14 Supreme Audit Institutions atau Badan Pemeriksa Keuangan, Senin (4/6), bertemu di Yogyakarta untuk menyusun bersama panduan akuntabilitas pengelolaan dan pemeriksaan dana bantuan bencana. Peserta yang terlibat, antara lain Amerika Serikat, European Court of Auditors (ECA), Belanda, Cile, China, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Norwegia, Pakistan, Rusia, Turki, dan Ukraina. Panduan itu ditargetkan berlaku tahun 2013.

Ketua Kelompok Kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se -dunia Bidang Akuntabilitas dan Pemeriksaan Pengelolaan Bencana Gjis M De Vries menuturkan, panduan akuntabilitas pengelolaan dan pemeriksaan bantuan bencana itu bertujuan menyediakan panduan audit dana bencana, baik dari dalam maupun luar negeri. Panduan ini penting untuk membantu korban bencana alam mendapatkan konfirmasi obyektif, bantuan untuk mereka benar-benar sampai.

"Pemerintah dan politisi kadang hanya menyampaikan janji kepada korban bencana. Karena itu, melalui panduan ini mereka mendapatkan konfirmasi obyektif dan konkret tentang dana yang diberikan kepada mereka," kata De Vries, Senin, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

Panduan akuntabilitas pengelolaan dan pemeriksaan bantuan bencana itu penting, sebab memberikan masukan pada pemerintah agar siap menghadapi bencana alam. "Masyarakat perlu mengetahui apakah pemerintah siap atau tidak menangani bencana alam," paparnya.

Menurut Ketua BPK Hadi Poernomo, pembentukan panduan akuntabilitas pengelolaan dan pemeriksaan bantuan bencana berawal dari inisiatif BPK pasca musibah gempa bumi dan tsunami di Aceh tahun 2004. Gempa bumi dan tsunami Aceh mengundang simpati dari dalam dan luar negeri sehingga terkumpul bantuan Rp 19,85 triliun atau sekitar 2,21 miliar dollar Amerika. Dana itu amat besar sehingga perlu ada bantuan untuk audit.

Kompas

Bagikan konten ini: