BANNER SLIDE

24 Kejanggalan Penggunaan BOS/BOP

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan dana bantuan operasional pendidikan dan bantuan operasional sekolah melalui lima SMP induk kepada Tempat Kegiatan Belajar Mandiri dan SD Negeri 12 Rawamangun tahun 2007, 2008, dan 2009 menemukan indikasi sejumlah penyimpangan yang berpotensi merugikan negara/daerah. Demikian tertuang dalam salinan laporan BPK yang diterima Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan dibeberkan kepada publik. Selasa (20/9).

Menurut Budi Santoso, anggota ORI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, temuan BPK tersebut dan laporan pengaduan pengelola Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang belum menerima dana BOS dan BOP dari SMP induk ini yang memicu Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kelima SMP induk, yaitu SMPN 190, SMPN 95, SMPN 84, SMPN 28, dan SMPN 67, membuka penggunaan serta penyaluran dana BOS/BOP periode 2007-2009.

"ICW menuntut kelima SMP memberikan salinan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) serta salinan surat pertanggungjawaban (SPJ), berikut kuitansinya, terkait pengelolaannya," kata Budi.

Laporan BPK itu membeberkan secara rinci 24 kejanggalan, seperti dana BOS/BOP yang belum disalurkan maupun penyimpangan, seperti pembayaran dana yang tidak sesuai petunjuk teknis, tidak ada laporan pertanggungjawaban, atau penggunaan dana dengan bukti kuitansi yang tidak sesuai realisasi

Pada poin pertama hasil pemeriksaan BPK, misalnya, disebutkan alokasi dana BOS/BOP tahun pelajaran semester I tahun 2007 sampai dengan semester-II 2009 sebesar Rp 538.392.788,95 tidak  disalurkan oleh lima SMP induk kepada SMP terbuka.

Sementara pada poin ke-13, disebutkan dana BOP belum dipertanggungjawabkan oleh SMP induk sebesar Rp 78.889.647 dan SMP induk mempertanggungjawabkan dana BOP tahun 2009 melebihi alokasi dana yang diterima sebesar Rp 14.275.308,00.

Pada poin ke-23 disebutkanpenggunaan dana yang bersumber dari masyarakat pada SDN 12 Rawamangun tahun pelajaran 2007/2008 dan 2008/2009 sebesar Rp 3.330.338.669 belum dipertanggungjawabkan oleh komite sekolah.

"Hasil laporan BPK ini memang menunjukkan penggunaan dana BOP/BOS yang parah sekali buruknya," kata Budi di depan kepala sekolah atau pihak yang mewakili kelima SMP induk, Seksi Data dan Informasi Dinas Komunikasi. Informatika, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta, perwakilan orang tua murid. Bidang Advokasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Henny S Widyaningsih, serta sejumlah media massa. Selasa siang kemarin di kantor ORI.

Sesuai daftar hadir milik Sekretariat ORI, perwakilan dari sekolah yang hadir adalah Sugeng dari SMPN 67, Sri Eko dari SMPN 95, Asadullah dari SMPN 28. dan Suwondo dari SMPN 84.

Buntu

ORI resmi memanggil kepala sekolah kelima SMP induk, perwakilan KIP, ICW, dan Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Indonesia (APPD untuk menuntaskan kasus yang digulirkan ICW tersebut

Dokumen yang diminta ICW telah diputuskan sebagai dokumen terbuka dalam persidangan ajudikasi KIP pada 10 November 2010. Seharusnya, dokumen itu diserahkan maksimal 10 hari setelah keputusan karena pihak SMP negeri tidak mengajukan banding ke pengadilan tata usaha negara.

Namun, hingga Rabu (10/8) lalu, kepala sekolah kelima SMP tersebut belum juga memberikan dokumen yang diminta secara utuh. Padahal, segala persyaratan, termasuk surat rekomendasi ORI untuk Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang digunakan sebagai salah satu landasan agar kepala dinas terkait bisa memerintahkan kepala sekolah menyerahkan dokumen permintaan ICW, telah dipenuhi oleh ORI.

Di sisi lain, kelima sekolah juga telah menerima surat edaran dari kepala dinas pendidikan agar menyerahkan APBS dan SPJ kepada ICW. "Akan tetapi. SPJ yang dilengkapi dengan bukti-bukti penggunaan dana, seperti kuitansi, tidak juga diserahkan," kata Jumono dari APPI.

Miskomunikasi

Kepala Seksi Data dan Informasi Diskominfomas DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, masih ada miskomunikasi antara pihaknya, dinas pendidikan, dan kepalasekolah tentang detail data yang harus disampaikan kepada ICW.

Agar tak lagi berbelit-belit, pada pertemuan kemarin. ORI menyerahkan semua salinan berkas keputusan KIP, surat rekomendasi ORI. surat edaran kepala dinas pendidikan, dan detail permintaan ICW kepada Alberto Ali. ORI juga menjadwalkan pertemuan kembali dengan Seksi Data dan Informasi Dinas Kominfo-mas DKI Jakarta dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi dalam waktu dekat

"Saya harap konsolidasi yang diprakarsai ORI ini segera bisa mencapai ujungnya, keterbukaan data penggunaan dana BOS/BOP. Tidak ada lagi alasan untuk berbelit-belit," kata Henny. Sementara itu, perwakilan dari kelima SMP menolak memberi komentar kepada media massa.

Kompas

Bagikan konten ini: