BANNER SLIDE

Audit Lingkungan untuk Jawab Keluhan Publik

Audit lingkungan yang sedang dan akan dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia diharapkan bisa menjawab keluhan publik yang mempersoalkan regulasi, kebijakan, dan pemantauan lingkungan.

"Kami mendukung upaya ini karena audit yang dilakukan BPK bersama JAN akan menjawab keluhan berbagai stakeholder terkait lingkungan," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya kepada wartawan seusai pembukaan pertemuan teknis BPK dan JAN Malaysia di Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin.

Penemuan teknis itu dibuka oleh anggota BPK RI Ali Masykur Musa, yang juga dihadiri Deputi Auditor General of JAN Malaysia Dato Haji Anwari bin Suri dan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.

Balthasar mengatakan berbagai stakeholder mengeluhkan lemahnya aturan, kebijakan, dan pemantauan lingkungan. Karena itu, penting untuk dilakukan audit secara bersama-sama dengan negara lain.

Indonesia dan Malaysia sudah bekerja sama sejak 2007, yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPK RI dan JAN di Mexico City. Kerja sama tersebut meliputi bidang lingkungan, pajak, bea cukai, pelatihan, dan penelitian.

Dalam audit lingkungan, BPK dan JAN telah mengaudit pengelolaan hutan pada 2007-2009 dan pengelolaan mangrove di Selat Malaka (2009-2011).

Kemudian, berdasarkan perjanjian teknis bidang lingkungan antara BPK dan JAN di Manado pada 3 Oktober 2011, antara lain disepakati audit paralel atas illegal, unreported, dan unregulated (IUU) fishing.

Selanjutnya, pertemuan teknis BPK dan JAN di Pangkor, Perak, Malaysia, 9-12 April 2012, menghasilkan perjanjian teknis, yang ditandatangani Dato Haji Anwari bin Suri dan Ali Masykur Musa.

Isi perjanjian teknis itu merupakan bagian dari rencana aksi, antara lain melaksanakan audit terhadap IUU fishing di 2012, dan penerbitan laporan di 2013. Perjanjian teknis di Pangkor itu juga mengamanatkan penyusunan audit planning memorandum (APM) serta audit design matrix atas pengelolaan sumber daya air.

APM itu yang dibahas dalam pertemuan teknis BPK RI dan JAN Malaysia di NTB, 3-4 September 2012. "Pada pertemuan kali ini, BPK dan JAN akan mengaudit lingkungan perairan. Kami sangat mendukung agar kelestarian lingkungan perairan tetap terjaga, dan persoalan yang dihadapi seperti regulasi, evaluasi, dan pemantauan dapat tenata dengan baik."

Ia berharap BPK dan JAN dalam pelaksanaan audit bisa mengevaluasi dan mengidentifikasi masalah, serta memastikan keluhan stakeholder terkait dengan pencemaran lingkungan perairan bisa terjawab. "Dengan demikian, hasil audit akan memberi ruang penetapan regulasi yang tepat dan pengambilan kebijakan yang sesuai," kata Balthasar. (Ant/H-2)

Media Indonesia

Bagikan konten ini: