Audit TNI tak Lagi Disclaimer
Sebuah perubahan setelah tiga tahun membenahi pengelolaan keuangan.
SERANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami kemajuan dalam hasil audit keuangannya. Panglima TNI, Jenderal Djoko Santoso, mengungkapkan, saat ini TNI tidak lagi diberi predikat "opini tanpa pendapat {disclaimer) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini berita bagus, TNI sekarang tidak disclaimer lagi, sudah mantap," kata Panglima kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional dan Bakti Sosial TNI di Alun-alun Barat Serang, Banten, Selasa (28/7).
Ia mengaku sangat senang, karena tekad TNI yang ingin membenahi laporan pengelolaan keuangannya agar tidak lagi memperoleh predikat disclaimer dari BPK dalam tiga tahun terakhir, tercapai juga. "Semua ini berkat kerja sama semua pihak, dan kami sangat senang dengan pencopotan predikat disclaimer ini."
Panglima mengungkapkan, upaya untuk mengubah predikat disclaimer bukan hal yang mudah, seperti membalik telapak tangan. "Sebab, TNI adalah institusi besar dengan perbendaharaan barang yang luar biasa," katanya.
Ketika diberi predikat disclaimer opinion, dalam laporan BPK disebutkan beberapa pelanggaran dan kejanggalan yang dilakukan TNI dalam membukukan keuangannya. Pasalnya, dianggap belum sesuai dengan Sistem Akuntansi Institusi (SAI), Sistem Akuntansi Keuangan (SAK), dan Pelaksanaan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara.
Beda persepsiBPK sebelumnya mengakui TNI dinilai memiliki kemajuan dalam laporan hasil keuangan 2008. Namun. BPK tidak bisa menyampaikan Ii.imi audit seluruhnya, terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta operasional.
"Pengadaan alat tempur terus kita audit, dan kita sampaikan kepada kejaksaan. Tetapi, hasil dan audit tidak bisa kita sampaikan sceara keseluruhan, karena menyangkut rahasia negara," ungkap Ketua BPK, Anwar Nasution, beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, penguasaan aset oleh Departemen Pertahanan (Dephan) dan TNI mencapai Rp 163 triliun atau 24 persen dari total aset pemerintah. Sekitar Rp 47 triliun (l9 persen) di antaranya berupa alutsista
Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen, juga pernah menyatakan. Mabes TNI siap untuk diaudit terkait pelaksanaan manajemen anggaran alutsista, seperti yang selama ini telah dilakukan BPK. Hanya saja, masih ada perbedaan persepsi antara Departemen Keuangan-BPK dan TNI tentang audit tersebut.
"Dari sisi mereka, audit hanya berdasarkan nominal. Padahal, audit dari sisi TNI adalah apakah suatu alutsista masih layak atau tidak untuk mendukung operasional," kata Sagom.
Dicontohkannya, satu skadron pesawat A-4 Skyhawk dan OV-10 Bronco yang sudah tidak lagi dioperasionalkan TNI. tetapi masih diberi nilai nominal saat audit sebagai Inventaris Kekayaan Negara (IKN) "Padahal, dua jenis pesawat itu sudah dioperasionalkan TNI untuk mendukung tugas pokoknya menjaga kedaulatan negara ini. Tapi, masih dianggap aset TNI yang harus dimasukkan secara nominal dalam audit Seperti ini yang kami belum sepaham soal audit," kata Sagom.
*Republika