BPK Akan Audit Program Hortikultura
Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit kinerja Kementerian Pertanian terkait dengan pengembangan program hortikultura. Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, menyatakan audit dilakukan menyusul melonjaknya beberapa komoditas hortikultura, seperti bawang merah dan bawang putih. “Kenaikan harga bawang adalah imbas dari tidak adanya manajemen musim tanam dan panen. Karena itu, importir merajalela. Seperti ada pembiaran,” ujarnya kemarin.
Menurut Ali, audit akan dilakukan pada semester I 2013. BPK belum pernah melakukan audit khusus untuk sektor hortikultura. Audit akan berfokus pada manajemen hortikultura yang dilakukan Kementerian Pertanian.
Ali menduga, Kementerian Pertanian tidak memiliki blue print yang jelas untuk pengembangan hortikultura. Akibatnya, harga beberapa komoditas melambung.
Dampak dari kebijakan yang tak terencana ini hanya menguntungkan para importir. Ali mendesak Kementerian Pertanian melakukan langkah antisipasi untuk menekan gejolak harga bawang. Dia juga meminta Kementerian Perdagangan menindak tegas importir yang mempermainkan harga. “Segera lakukan operasi pasar. Jika tidak, importir akan lebih senang.” Selama dua pekan ini harga bawang putih melesat. Komoditas yang awalnya hanya Rp 20 ribu per kilogram naik menjadi Rp 60 ribu, lalu melonjak lagi Rp 80 ribu hingga kini mencapai Rp 100 ribu per kilogram. Sedangkan harga bawang merah juga terkerek menjadi Rp 60-70 ribu per kilogram.
Ketua Dewan Hortikultura Nasional Benny Kusbini mengatakan, pemerintah tidak mempunyai cetak biru yang jelas untuk menetapkan neraca bawang. Indikatornya, pemerintah dinilai tidak memiliki angka pasti yang dapat menunjukkan kebutuhan riil bawang merah dan bawang putih serta data produksi dalam negeri. “Angka-angka dari Kementerian Pertanian tidak jelas,” ujarnya ketika dihubungi.
Benny juga menilai Kementerian Pertanian tidak memiliki manajemen yang jelas untuk mengembangkan komoditas pertanian, khususnya hortikultura. Seharusnya, kata dia, pemerintah sudah mengantisipasi pasokan bawang minim pada bulan-bulan tertentu. Seperti pada komoditas bawang merah yang pasokannya kurang pada Januari hingga Juni, dan baru panen raya pada Juni hingga Desember.
Dia heran dengan tindakan pemerintah yangmengekspor bawang merah ketika panen, dan mengimpornya kembali karena terjadi kekurangan dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Seharusnya komoditas itu disimpan untuk pasokan saat terjadi kekurangan,” katanya.
Data Dewan Hortikultura Nasional menyebutkan, kebutuhan bawang putih setiap pekan untuk wilayah Jakarta mencapai 100 peti kemas, Surabaya 125 peti kemas, dan Medan 50 ribu peti kemas. Setiap peti kemas berukuran 29 ton. Sedangkan kebutuhan bawang merah dalam setahun mencapai 1,5 juta ton, dan produksi dalam negeri sebesar 1,1 juta ton.
Indonesia mengimpor bawang putih dari Cina. Produk ini hanya bisa masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Belawan, dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
Koran Tempo