BERITA UTAMA

BPK Apresiasi Upaya Pemprov Bali dalam Menjaga Kualitas Pelaporan Keuangan

DENPASAR, Humas BPK - Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Daniel Lumban Tobing menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (6/6), di Denpasar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tidak berdampak material terhadap kewajaran LK Pemprov Bali.

"BPK mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali beserta seluruh jajaran, untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan tugas Pemerintah Provinsi Bali," ujar Anggota II BPK.

Beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian Pemprov Bali, diantaranya adalah realisasi belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melebihi anggaran yang ditetapkan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta bukti pertanggungjawaban dana BOS yang masih mengendap di rekening Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pada kesempatan yang sama, Anggota II BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024. IHPD diharapkan dapat menjadi bahan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk memperkuat fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota, serta bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Selain memuat informasi hasil pemeriksaan, IHPD juga menyajikan informasi indikator makroekonomi sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

BPK juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Anggota II BPK mendorong agar Pemprov Bali terus melaksanakan langkah konkret untuk menyelesaikan tindak lanjut, serta mengajak DPRD untuk terus memantau progres penyelesaian rekomendasi sesuai kewenangannya.

"Capaian opini WTP akan menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali. Kami berharap pada tahun 2025 ini, Pemprov Bali dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan menekan tingkat pengangguran," ujar Anggota II BPK.

Kegiatan tersebut turut diahdiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK, Nelson Ambarita, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov Bali dan BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Bagikan konten ini: