BANNER SLIDE

BPK Audit Pengelolaan Keuangan KPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit penggunaan keuangan 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin anggota I BPK Agung Firman Sampuma menyambangi Gedung KPK. Agung diterima pimpinan KPK.

Seusai penyampaian awal mengenai audit penggunaan anggaran tersebut, Agung keluar didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif. "Kami mendapatkan tamu dari BPK. Tujuan kedatangan BPK adalah memulai pemeriksaan keuangan KPKtahun 2016. Mengenai detailnya, Pak Agung bisa menjelaskan secara lebih lanjut," ungkap Syarif di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Pertemuan awal untuk pemeriksaan laporan tersebut berlangsung sekitar dua jam. Agung Firman Sampurna menyatakan.pemeriksaanlaporan keuangan adalah pemeriksaan mandatori yang harus dilakukan untuk entitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dia menyatakan, KPK masuk salah satu di antara entitas tersebut. "KPK ini adalah entitas walaupun dari segi volume keuangan negara itu tidak begitu besar, (hanya) kecil. Namun selama ini kami anggap strategis, jadi kami istilahkan leading by example. Oleh karena itu, saya menyempatkan diri selaku pimpinan BPK untuk langsung memimpin entri di sini," kata Agung.

BPK berharap agar pengelolaan keuangan KPK 2016 yang sudah berbasis aktual penuh tetap bisa memberikan contoh bagi entitas lain. Untuk saat ini, menurut Agung, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada kejanggalan penggunaan uang di KPK selama 2016 atau tidak.

"Kan harus diperiksa dulu rnau tahu janggal atau tidak. Karena itu akan kita lakukan, semoga tidak ada yang janggal. Walaupun demikian tetap akan kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar pemeriksaan yang ada pada kami," tandasnya.

Mantan anggota V BPK itu mengatakan, waktu pemeriksaan laporan keuangan berlangsung selama 80 hari. Untuk laporan keuangan KPK akan selesai diserahkan pada Februari sampai 30 Mei 2017. Berikutnya ada pengujian lapangan sampai 27 April 2017. "Pengujian lapangan sekitar 80-an hari kurang lebih," ujarnya.

Agung menambahkan, dalam pertemuan kemarin tidak ada pembicaraan khusus mengenai masalah kasus serta tidak ada pembicaraan masalah penghitungan dan penetapan kerugian negara. Sekali lagi Agung mengatakan, kedatangannya kemarin baru bersifat entrymeeting untuk pemeriksaan atas laporan pemeriksaan keuangan KPK pada 2016.

"Ini pemeriksaan mandatori, dilakukan oleh seluruh entitas pengelola keuangan negara. Sengaja KPK itu yang pertama untuk memperlihatkan bahwa semua itu mendapat perlakuan yangsama. Diperiksa yang sama, termasuk KPK," tandasnya. (sabirlaluhu)

Koran SINDO (Sabtu, 21 Januari 2017)

Bagikan konten ini: