BANNER SLIDE

BPK Audit Proses Penentuan Kupon Obligasi Negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersiap mengaudit utang pemerintah. Selain akan mengaudit manajemen utang luar negeri, BPK juga akan mengaudit proses penetapan kupon Surat Berharga Negara (SBN). "Seperti kita tahu, sekarang komposisi utang lebih banyak dari pinjaman dalam negeri dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN)," kata Hasan Bisri, Wakil Ketua BPK, Kamis (13/10).

Menurut Hasan, audit SBN tersebut bahkan akan sampai pada mengkritisi validitas pemeringkatan (grade) surat utang dan kupon. "Sehingga, bisa diketahui apakah kupon maupun bunga yang ditanggung pemerintah terlalu mahal atau tidak, kompetitif atau tidak," kata Hasan.

Selama ini BPK hanya mengaudit pencatatan dan pelaporan utang pemerintah saja. BPK tidak menyentuh kebijakan penetapan SBN, termasuk di dalamnya SUN. Padahal, setiap tahun, pemerintah harus mengeluarkan ongkos besar untuk membayar bunga SUN.

Audit ini akan dilakukan BPK untuk tahun buku 2006 hingga 2011. BPK juga akan melihat tren utang sebelum dan setelah reformasi. Hasan menjelaskan, sebelum reformasi tahun 1998, utang pemerintah masih didominasi oleh pinjaman luar negeri. Namun pada periode setelahnya, penerbitan surat utang berharga negara mulai mendominasi.

BPK menilai, audit ini sangat penting karena utang dalam negeri tidak bisa dimoratorium. Ini berbeda dengan utang luar negeri yang bisa dimoratorium jika pemerintah menghadapi kesulitan membayar cicilan utang. Hal itu bisa merugikan pemerintah sendiri. "Apa yang terjadi kalau pemerintah dihadapkan pada kondisi tidak bisa membayar kupon? Pasar utang bisa hancur dan semua down," tandas Hasan.

Dalam audit ini BPK akan merekrut tenaga ahli di bidang analisis ekonomi makro dan pasar modal non pegawai BPK. BPK akan mencontoh negara tetangga Malaysia dan Singapura yang cukup berpengalaman dalam hal audit utang luar negeri dan dalam negari.

Rahmat Waluyanto, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mengatakan, selama ini BPK memang sudah melakukan audit terhadap pengelolaan utang pemerintah termasuk SBN. Namun audit tersebut hanya dilakukan sebatas audit kinerja, bukan managemen utang. "Sekarang akan diaudit finansial termasuk kebijakannya. Kami sudah siap diaudit," ujar Rahmat kepada KONTAN, Kamis (20/10).

Rahmat mengatakan, selain BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sering melakukan audit kinerja pengelolaan utang pemerintah.

Harian Kontan

Bagikan konten ini: