BPK Didesak Periksa Aset di Dua Kawasan
Panitia Kerja Aset Negara Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas pengelolaan sejumlah aset negara di kawasan Gelora Bung Karno dan Kemayoran.
“Untuk menemukan kerugian negara dan pelanggaran hukum. Nanti hasilnya akan kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Hakam Naja kemarin.
Menurut Abdul Hakam, audit investigasi ini perlu dilakukan setelah ada temuan bahwa pendapatan dari aset di Senayan dan Kemayoran itu dinilai kelewat kecil. Dari total aset negara di Gelora Bung Karno dan Kemayoran mencapai Rp 75 triliun, ternyata pendapatan dari dua area itu hanya sekitar Rp 290 miliar setahun. “Kurang-lebih empat per seribu (dari aset),” ujarnya. Itu artinya, pendapatan negara di kawasan itu cuma 0,4 persen dari nilai aset.
Penerimaan itu, kata Hakam, sudah meningkat. Sebelumnya, penerimaan dari hasil pengelolaan kedua aset negara itu hanya Rp 10-20 miliar setahun. Dari jumlah itu, yang masuk kas negara hanya 15 persen dari empat per seribu. Hal ini terjadi karena, dalam perjanjian kerja sama, 85 persen kembali ke pengelola, dan negara hanya menerima 15 persen sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Temuan itu terungkap setelah BPK merampungkan audit atas badan layanan umum (BLU) Pusat Pengelolaan Gelora Bung Karno dan Kemayoran. Dalam audit tersebut, BPK memeriksa semua mitra usaha, seperti hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan, yang memakai lahan negara.
“Temuannya terkait dua aspek merugikan negara atau melanggar hukum,”ujar Hakam, tanpa menyebutkan pengelolaan aset mana saja yang dimaksud.
Dari temuan tersebut, Panitia Kerja Aset Negara DPR akan memilih beberapa temuan yang dinilai berpotensi merugikan negara paling besar dan paling jelas pelanggaran hukumnya. Selanjutnya, Dewan akan meminta BPK melakukan audit investigasi. Siapa yang harus diinvestigasi, Hakam berjanji DPR akan menyerahkan nama-nama itu ke BPK pada akhir bulan ini.
Anggota BPK, Agung Firman Sampurna, mengatakan pertemuan dengan Panitia Kerja DPR membahas 105 temuan ihwal pengelolaan aset negara di Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno dan Kemayoran. “(Tujuannya) bagaimana pengelolaan aset-aset negara memberi manfaat maksimal pada negara,” ujarnya.
BPK, kata dia, perlu berhati-hati saat mengaudit aset negara di dua kawasan tersebut. Alasannya, masih ada persoalan hukum sejak 2000 atas aset tersebut. Agung menjelaskan, terdapat 87 temuan di kawasan Kemayoran dan 18 temuan terkait dengan aset negara di kawasan Gelora Bung Karno.
Ihwal kerugian negara dari pengelolaan aset tersebut, Agung mengatakan masih mengkaji total kerugian negara. “BLU diberi wewenang menggunakan langsung dana yang berhasil dikelola, dan itu bagian yang sedang kami coba cermati dan kaji dengan hati-hati.”
Koran Tempo